Makalah Bahaya Narkoba Bagi Para Remaja dan Pelajar
JASA PEMBUATAN ADMINISTRASI BP/BK DI SEKOLAH DAN PTK/BK
HUBUNGI KAMI DI 081222940294
WA: 081222940294
BBM: 5AA33306
Untuk Detail Harga Administrasi Dan Perangkat BK Klik Disini
Untuk Pilihan Judul Dan detail Harga PTK/BK Klik Disini
Atau Cek FB Kami Disini
KATA PENGANTAR 
       Kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang telah 
melimpahkan rahmat-NYA, sehingga penulis penyusun dapat menyelesaikan 
penyusunan makalah ini. Tidak lupa shalawat serta salam selalu kita 
curahkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW yang telah 
membimbing umatnya di jalan yang benar.  Makalah ini penulis susun 
berdasarkan tugas dari mata kuliah Bahasa Indonesia yang berjudul 
“Bahaya Narkoba Bagi Remaja Indonesia”. Makalah ini bersisi tentang 
pengertian, macam-macam, dan bahaya Narkoba. Penyusunan makalah ini 
salah satunya bertujuan memberi informasi kepada para remaja tentang 
bahaya Narkoba. 
       Dalam pembuatannya penulis mendapat banyak bantuan dari beberapa 
pihak, oleh karena itu penulis menyampaikan terima kasih kepada :
1. Allah, 
yang selalu dan senantiasa melimpahkan rahmat karunia-Nya. Karena jika 
tidak, penulis tidak akan mungkin bisa menyelesaikan  karya tulis ilmiah
 ini.
4. Dosen 
pengampu mata kuliah Bahasa Indonesia yang telah memberikan materi, 
sehingga penulis memiliki tambahan bahan dalam penulisan makalah.
5. Kedua 
orang tua penulis, teman,  dan orang lain yang bersangkutan, sehingga 
penulis mendapat semangat, dorongan dan doa, untuk menyelesaikan tulisan
 ini.
       Akhir kata, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua 
khusunya para remaja dan pelajar. Penyusun juga meminta maaf apabila 
banyak kesalahan dalam penyusunan makalah ini.
Penulis
DAFTAR ISI (*)
KATA PENGANTAR....................
DAFTAR ISI....................
BAB I PENDAHULUAN....................
A. Latar Belakang....................
B. Tujuan....................
C. Rumusan Masalah....................
BAB II PEMBAHASAN....................
A. Pengertian Narkoba....................
B. Macam – Macam Narkoba....................
C. Faktor yang Mendorong....................
D. Bahaya Narkoba....................
E. Penyelesaian atau Solusi....................
BAB III PENUTUP....................
A. Kesimpulan....................
B. Saran....................
DAFTAR PUSTAKA....................
BAB I 
PENDAHULUAN
   Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan 
Adiktif lainnya. Terminologi narkoba familiar digunakan oleh aparat 
penegak hukum seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika 
Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, 
sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu 
Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih 
banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan 
tetapi pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk 
pada tiga jenis zat yang sama. 
       Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan 
pengertian Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman 
atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat 
menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, 
mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan 
ketergantungan”. 
      Sebenarnya Narkoba itu obat legal yang digukan dalam dunia 
kedokteran, namun dewasa ini Narkoba banyak disalahgunakan. Bahkan 
kalangan muda tidak sedikit yang menggunakan narkoba. Banyak dari mereka
 yang menggunakan Narkoba dengan alasan untuk kesenangan batin, namun 
sayangnya tidak banyak yang mengetahuai bahaya narkoba. Oleh karena itu 
selain untuk menyelesaikan tugas dari mata kuliah Bhs. Indonesia, 
penulis menyusun makalah ini bertujuan untuk memberikan informasi betapa
 bahayanya Narkoba. 
B. Tujuan
       Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan 
generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku 
generasi muda tersebut dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa 
ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan 
menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat 
adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir
 jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas 
hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah 
kaum muda atau remaja. Makalah ini bertujuan:
1. Sebagai pengetahuan bagi para remaja tentang bahasa narkoba bagi dirinya2. Sebagai sebuah referinsi sehingga para remaja itu bisa mengerti tentang jenis-jenis narkoba
3. tugas dari mata pelajaran Bahasa Indonesia
C. Rumusan Masalah
penulis membuat makalah ini dengan rancangan pertanyaan-pertayaan yang timbul dari benak penulis, diantaranya:
1. Apa pengertian Narkoba?
2. Ada berapa macam Narkoba?
3. Apa bahaya Narkoba?
4. Bagaimana mengatasinya?
BAB II
PEMBAHASAN
      Narkoba merupakan singkatan dari (Narkotika, Psikotropika dan 
Bahan Adiktif lainnya). Terminologi narkoba familiar digunakan oleh 
aparat penegak hukum seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika
 Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, 
sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu 
Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih 
banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan 
tetapi pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk 
pada tiga jenis zat yang sama. 
Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian dari:
         Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman 
atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat 
menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, 
mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan 
ketergantungan”. 
      Psikotropika adalah “zat atau obat, baik alamiah maupun 
sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh 
selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada 
aktivitas mental dan perilaku”. 
      Bahan adiktif lainnya adalah “zat atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak dan dapat menimbulkan ketergantungan” 
     Meskipun demikian, penting kiranya diketahui bahwa tidak semua 
jenis narkotika dan psikotropika dilarang penggunaannya. Karena cukup 
banyak pula narkotika dan psikotropika yang memiliki manfaat besar di 
bidang kedokteran dan untuk kepentingan pengembangan pengetahuan. '
        Menurut UU No.22 Tahun 1997 dan UU No.5 Tahun 1997, narkotika 
dan psikotropika yang termasuk dalam Golongan I merupakan jenis zat yang
 dikategorikan illegal. Akibat dari status illegalnya tersebut siapapun 
yang memiliki, memproduksi, menggunakan, mendistribusikan atau 
mengedarkan narkotika dan psikotropika Golongan I dapat dikenakan pidana
 sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 
B. Macam – Macam Narkoba
1. Morfin
        Morfin adalah hasil olahan dari opium/candu mentah. Morfin 
merupakan alkaloida utama dari opium (C17H19NO3). Morfin rasanya pahit, 
berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna.
 Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan. 
2. Codeina
         Codein termasuk garam turunan dari opium dan candu. Efek codein
 lebih lemah daripada heroin dan potensinya untuk menimbulkan 
ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan 
jernih. Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan. 
3. Heroin (putaw)
       Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin 
dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang di 
Indonesia pada akhir – akhir ini. Heroin yang secara farmakologis mirip 
dengan morfin menyebabkan orang menjadi mengantuk dan perubahan mood 
yang tidak menentu. Walaupun pembuatan, penjualan dan pemilikan heroin 
adalah ilegal, tetapi diusahakan heroin tetap tersedia bagi pasien 
dengan penyakit kanker terminal karena efek analgesik dan euforik-nya 
yang baik. 
4. Methadon
       Saat ini Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan 
ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati 
overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Sejumlah besar narkotik 
sintetik (opioid) telah dibuat, termasuk meperidine (Demerol), methadone
 (Dolphine), pentazocine (Talwin), dan propocyphene (Darvon). Saat ini 
Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid.
 Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan 
ketergantungan opioid. Kelas obat tersebut adalah nalaxone (Narcan), 
naltrxone (Trexan), nalorphine, levalorphane dan apomorphine. Sejumlah 
senyawa dengan aktivitas campuran agonis dan antagonis telah disintesis,
 dan senyawa tersebut adalah pentazocine, butorphanol (Stadol), dan 
buprenorphine (Buprenex). Beberapa penelitian telah menemukan bahwa 
buprenorphine adalah suatu pengobatan yang efektif untuk ketergantungan 
opioid. Nama popoler jenis opioid : putauw, etep, PT.
5. Demerol
      Nama lain dari Demerol adalah pethidina. Pemakaiannya dapat 
ditelan atau dengan suntikan. Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan
 tidak berwarna.
6. Candu
       Getah tanaman Papaver Somniferum didapat dengan menyadap 
(menggores) buah yang hendak masak. Getah yang keluar berwarna putih dan
 dinamai “Lates”. Getah ini dibiarkan mengering pada permukaan buah 
sehingga berwarna coklat kehitaman dan sesudah diolah akan menjadi suatu
 adonan yang menyerupai aspal lunak. Inilah yang dinamakan candu mentah 
atau candu kasar. Candu kasar mengandung bermacam-macam zat-zat aktif 
yang sering disalahgunakan. Candu masak warnanya coklat tua atau coklat 
kehitaman. Diperjual belikan dalam kemasan kotak kaleng dengan berbagai 
macam cap, antara lain ular, tengkorak, burung elang, bola dunia, cap 
999, cap anjing, dsb. Pemakaiannya dengan cara dihisap.
C. Faktor yang Mendorong
- Motivasi dalam penyalahgunaan zat dan narkotika ternyata menyangkut motivasi yang berhubungan dengan keadaan individu (motivasi individual) yang mengenai aspek fisik, emosional, mental-intelektual dan interpersonal.
 - Di samping adanya motivasi individu yang menimbulkan suatu tindakan penyalahgunaan zat, masih ada faktor lain yang mempunyai hubungan erat dengan kondisi penyalahgunaan zat yaitu faktor sosiokultural seperti di bawah ini dan ini merupakan suasana hati menekan yang mendalam dalam diri remaja antara lain:
 
1) Perpecahan unit keluarga misalnya perceraian, keluarga yang 
berpindah-pindah, orang tua yang tidak ada/jarang di rumah dan 
sebagainya
2) Pengaruh media massa misalnya iklan mengenai obat-obatan dan zat. 
3) Perubahan teknologi yang cepat. 
4) Kaburnya nilai-nilai dan sistem agama serta mencairnya standar moral;
 (hal ini berarti perlu pembinaan Budi Pekerti – Akhlaq) 
5) Meningkatnya waktu menganggur. 
6) Ketidakseimbangan keadaan ekonomi misalnya kemiskinan, perbedaan 
ekonomi etno rasial, kemewahan yang membosankan dan sebagainya. 
7) Menjadi manusia untuk orang lain. 
D. Bahaya Narkoba
a. Menurut Efeknya
      Halusinogen, efek dari narkoba ini bisa mengakibatkan bila 
dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang 
menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya 
tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD .
        Stimulan, efek dari narkoba ini bisa mengakibatkan kerja 
organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja 
biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk 
sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang 
dan gembira untuk sementara waktu 
      Depresan, efek dari narkoba ini bisa menekan sistem syaraf 
pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa
 tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. 
Contohnya putaw 
        Adiktif, Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba 
biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba 
mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara tidak 
langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja , 
heroin , putaw 
"Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun 
organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka 
pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian".
b. Menurut Jenisnya
Opioid:
- depresi berat
 - apatis
 - rasa lelah berlebihan
 - malas bergerak
 - banyak tidur
 - gugup
 - gelisah
 - selalu merasa curiga
 - denyut jantung bertambah cepat
 - rasa gembira berlebihan
 - banyak bicara namun cadel
 - rasa harga diri meningkat
 - kejang-kejang
 - pupil mata mengecil
 - tekanan darah meningkat
 - berkeringat dingin
 - mual hingga muntah
 - luka pada sekat rongga hidung
 - kehilangan nafsu makan
 - turunnya berat badan
 
Kokain:
- denyut jantung bertambah cepat
 - gelisah
 - rasa gembira berlebihan
 - rasa harga diri meningkat
 - banyak bicara
 - kejang-kejang
 - pupil mata melebar
 - berkeringat dingin
 - mual hingga muntah
 - mudah berkelahi
 - pendarahan pada otak
 - penyumbatan pembuluh darah
 - pergerakan mata tidak terkendali
 - kekakuan otot leher
 
Ganja:
- mata sembab
 - kantung mata terlihat bengkak, merah, dan berair
 - sering melamun
 - pendengaran terganggu
 - selalu tertawa
 - terkadang cepat marah
 - tidak bergairah
 - gelisah
 - dehidrasi
 - tulang gigi keropos
 - liver
 - saraf otak dan saraf mata rusak
 - skizofrenia
 
Ectasy:
- enerjik tapi matanya sayu dan wajahnya pucat,
 - berkeringat
 - sulit tidur
 - kerusakan saraf otak
 - dehidrasi
 - gangguan liver
 - tulang dan gigi keropos
 - tidak nafsu makan
 - saraf mata rusak
 
Shabu-shabu: 
- enerjik
 - paranoid
 - sulit tidur
 - sulit berfikir
 - kerusakan saraf otak, terutama saraf pengendali pernafasan hingga merasa sesak nafas
 - banyak bicara
 - denyut jantung bertambah cepat
 - pendarahan otak
 - shock pada pembuluh darah jantung yang akan berujung pada kematian
 
Benzodiazepin: 
- berjalan sempoyongan
 - wajah kemerahan
 - banyak bicara tapi cadel
 - mudah marah
 - konsentrasi terganggu
 - kerusakan organ-organ tubuh terutama otak
 
Jadi dapat disimpulkan apabila narkoba dikonsumsi Oleh:
a. Remaja
     Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak
 dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja
 akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena 
itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram 
atau bahkan hancurlah masa depannya. 
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend 
dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua 
kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan 
remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa 
jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja. 
     Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, 
para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini
 telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara 
bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat 
penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama 
dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa. 
b. Pelajar
       Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat.
 Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 
tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. 
Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan 
perkenalannya dengan rokok. 
      Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang 
wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan 
terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam 
lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya 
mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan. 
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja adalah sebagai berikut:
- Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
- Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
- Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
- Sering menguap, mengantuk, dan malas,
- Tidak memedulikan kesehatan diri,
- Suka mencuri untuk membeli narkoba.
E. Penyelesaian atau Solusi
     Banyak yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja 
menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus 
penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu
1. Primer
Sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, 
penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui 
keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak 
berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian
 informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada 
remaja langsung dan keluarga. 
2. Sekunder
Pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan 
(treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake) 
antara 1 – 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan 
Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 – 3 minggu 
untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara 
bertahap. 
3. Tersier
yaitu upaya untuk merehabilitasi mereka yang sudah memakai dan dalam 
proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, 
antara 3 - 12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat,
 dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba 
mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini 
biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, 
mengembangkan kegiatan alternatif, dll.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
       Dari makalah di atas bisa ditark kesimpulan bahwa:
1) Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan 
syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin 
buruk
2) Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umu.
3) Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis 
B. Saran
      Sebaiknya kalangan remaja sekarang harus dibina diluar dan didalam
 supaya tidak terjerumus ke dalam narkoba dan yang paling berperan 
penting disini ialah Orang Tua. Manakala orang tua tidak peduli dengan 
pergaulan anak-anaknya, maka sudah dipastikan anak tersebut akan 
terjerumus kedalam narkoba dan apabila sudah terjerumus akan sangat 
berbahaya, Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka 
lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran
 maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian.
DAFTAR PUSTAKA(*)
Effendi, Luqman, 2008. Modul Dasar-Dasar Sosiologi&Sosiologi Kesehatan. Jakarta: PSKM FKK UMJ. 
Kartono, Kartini, 1992. Patologi II Kenakalan Remaja. Jakarta: Rajawali. 
Mangku, Made Pastika, Mudji Waluyo, Arief Sumarwoto, dan Ulani Yunus, 2007. Pencegahan Narkoba Sejak Usia Dini. Jakarta: Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.
Nuradika Pradana Reeza, 2015. Bahaya Narkoba Bagi Remaja dan Pelajar. http://jogoyitnan-free.blogspot.com/2015/01/makalah-bahaya-narkoba-bagi-remaja-dan.html (Diakses 16 januari 2015)
Shadily, Hassan, 1993. Sosiologi Untuk Masyarakat Indonesia. Jakarta: PT RINEKA CIPTA.
Soekanto, Suryono, 2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persuda
Sofyan, Ahmadi, 2007. Narkoba Mengincar Anak Anda Panduan bagi Orang 
tua, Guru, dan Badan Narkotika dalam Penanggulangan Bahaya Narkoba di 
Kalangan Remaja. Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher.
Sudarman, Momon, 2008. Sosiologi Untuk Kesehatan. Jakarta: Salemba Medika.
Syani, Abdul, 1995. Sosiologi dan Perubahan Masyarakat. PT DUNIA PUSTAKA JAYA.

No comments:
Post a Comment