Contoh Makalah Tentang Bahayanya Narkoba 
JASA PEMBUATAN ADMINISTRASI BP/BK DI SEKOLAH DAN PTK/BK
HUBUNGI KAMI DI 081222940294
WA: 081222940294
BBM: 5AA33306
Untuk Detail Harga Administrasi Dan Perangkat BK Klik Disini
Untuk Pilihan Judul Dan detail Harga PTK/BK Klik Disini
Atau Cek FB Kami Disini
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum. Wr. Wb.
Kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang telah 
melimpahkan rahmat-NYA, sehingga kami penyusun dapat menyelesaikan 
penyusunan makalah ini. Tidak lupa shalawat serta salam selalu kita 
curahkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW yang telah 
membimbing umatnya di jalan yang benar.
Kami ucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang sudah membantu dalam 
penyusunan makalah ini. Makalah ini kami susun berdasarkan tugas dari 
mata kuliah Bahasa Indonesia yang berjudul “Bahaya Narkoba Bagi Remaja 
Indonesia”. Makalah ini bersisi tentang pengertian, macam-macam, dan 
bahaya Narkoba. Penyusunan makalah ini salah satunya bertujuan memberi 
informasi kepada para remaja tentang bahaya Narkoba.
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Kasus penyalahgunaan narkoba meningkat dengan cepat di Indonesia, 
meskipun pemerintah dan masyarakat telah melakukan berbagai upaya. 
Penyalahgunaan narkoba memang sulit diberantas. Yang dapat dilakukan 
adalah mencegah dan mengendalikan agar masalahnya tidak meluas., 
sehingga merugikan masa depan bangsa, karena merosotnya kualitas sumber 
daya manusia terutama generasi mudanya.
Penyalahgunaan narkoba berkaitan erat dengan peredaran gelap sebagai 
bagian dari dunia kejahatan internasional. Mafia perdagangan gelap 
memasok narkoba, agar orang memiliki ketergantungan, sehingga jumlah 
suplai meningkat. Terjalin hubungan antara pengedar/bandar dan korban. 
Korban sulit melepaskan diri dari mereka, bahkan tak jarang mereka 
terlibat peredaran gelap, karena meningkatnya kebutuhan narkoba.
Penderita ketergantungan obat-obatan terlarang atau kini umumnya berusia
 15-24 tahun. Kebanyakan mereka masih aktif di sekolah menengah pertama,
 sekolah menengah atas, atau perguruan tinggi. Bahkan, ada pula yang 
masih duduk di bangku di sekolah dasar.
Penyalahgunaan narkoba biasanya diawali dengan pemakaian pertama pada 
usia SD atau SMP, karena tawaran, bujukan, dan tekanan seseorang atau 
kawan sebaya. Didorong pula oleh rasa ingin tahu dan rasa ingin mencoba,
 mereka mnerima bujukan tersebut. Selanjutnya akan dengan mudahnya untuk
 dipengaruhi menggunakan lagi, yang pada akhirnya menyandu obat-obatan 
terlarang dan ketergantungan pada obat-obatan terlarang. hal-hal inilah 
yang melatar belakangi penulis untuk menyusun makalah yang berjudul 
“Narkoba Penghancur Generasi Muda” dengan bimbingan  dari guru mata 
pelajaran Bahasa Indonesia dan beberapa referensi buku tentang narkoba.
B. TUJUAN PENULISAN
Makalah ini disusun dengan maksud sebagai pedoman, agar pembaca yang 
khususnya generasi-generasi muda mengerti dengan jelas yang dimaksud 
dengan narkoba, dan mengerti dampak-dampak dari penggunaan narkoba. 
Dengan demikian diharapkan pengguna narkoba akan berkurang khususnya 
pada generasi muda.
C.RUMUSAN MASALAH
- Apa itu narkoba?
 - Bagaimana penyalagunaan narkoba?
 - Apa dampak narkoba terhadap generasi muda?
 
BAB IIPERUMUSAN MASALAHA. NARKOBANarkoba atau napza adalah obat/bahan/zat, yang bukan tergolong makanan. Jika diminum, diisap, dihirup, ditelan, atau disuntikam, berpengaruh terutama pada kerja otak (susunan saraf pusat) san sering menyebabkan kertergantungan. Akibatnya, kerja otak berubah (meningkat atau menurun). Demikian pula dengan fungsi vital organ tubuh lain (jantung, peredaran darah, pernapasan, dan lain-lain)Narkoba yang ditelan masuk kelambung, kemudian masuk ke pembuluh darah. Jika diisap, atau dihirup, zat diserap masuk ke dalam pembuluh darah melalui saluran hidung dan paru-paru. Jika zat disuntikan, langsung masuk ke aliran darah. Darah membawa zat itu ke otak.Narkoba (narkotik, psikotropika, dan obat terlarang) adalah istilah penegak hukum dan masyarakat. Narkoba disebut berbahaya, karena bahan yang tidak aman digunakan atau membahayakan dan penggunaannya bertentangan dengan hukum atau melanggar hukum. Oleh karena itu, penggunaan, pembuatan, dan peredarannya diatur dalam undang-undang. Barang siapa yang menggunakan dan mengedarkannya di luar ketentuan hukum, dikenai sanksi pidana penjara dan hukuman denda.Napza (narkoba, psikotropika, zat akdiktif lain) adalah istilah dalam dunia kedokteran. Di sini penekanannya pada pengaruh ketergantungannya. Oleh karena itu, selain narkotika dan psikotropika, yang termasuk napza adalah juga obat, bahan atau zat, yang tidak diatur dalam undang-undang, tetapi menimbulkan ketergantungan, dan sering disalahgunakan. Dahulu beberapa jenis narkoba alami. Seperti opium (getah tanaman candu), kokain dan ganja, digunakan sebagai obat. Akan tetapi, sekarang tidak digunakan lagi dalam pengobatan karena berpotensi menyebabkan ketergantungan yang tinggi.B. PENYALAHGUNAAN NARKOBAPenyalahgunaan narkoba adalah penggunaan narkoba yang dilakukan tidak untuk maksud pengobatan, tetapi karena ingin menikmati pengaruhnya, dalam jumlah berlebih secara kurang teratur, dan berlangsung cukup lama, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik, mental, dan kehidupan sosialnya. Karena pengaruh itulah narkoba disalahgunakan.Sifat pengaruh itu sementara, sebab setelah itu timbul rasa tidak enak. Untuk menghilangkan rasa tidak enak, ia menggunakan narkoba lagi. Karena itu, narkoba mendorong seseorang memakainnya lagi. Terjadinya kecanduan atau ketergantungan tidak berlangsung seketika, tetapi melalui rangkaian proses penyalahgunaan, yaitu: pola coba-coba, pola pemakaian sosial, pola pemakaian situasional, pola kebiasaan, dan yang terakhir pola ketergantungan.Pada proses seseorang menjadi ketergantungan, pada tahap awal pemakaian ia masih dapat menghentikannya. Namun, setelah terjadi ketergantungan, ia sulit kembali ke pemakaian sosial, sekeras apapun ia berusaha, kecuali jika menghentikan sama sekali pemakaiannya.Saat ia mencoba untuk meghentikan pemakaian akan terjadi gejala putus zat. Gejala putus zat adalah gejala yang timbul jika pemakaian zat dihentikan tiba-tiba atau dikurangi dosisnya.Berat ringannya gejala putus zat tergantung pada jenis zat narkoba, dosis yang digunakan, serta lama pemakaiannya. Makin tinggi dosis yang digunakan dan makin lama pemakaiannya, makin hebat gejala sakitnya.C. DAMPAK NARKOBA TERHADAP GENERASI MUDA1. Bagi diri sendiri :a. Terganggunya fungsi otak dan perkembangan normal remaja
- Daya ingat, sehingga mudah lupa
 
- Perhatian, sehingga sulit berkonsentrasi
 
- Presepsi, sehingga memberi perasaan semu/khayal
 
- Motivasi, sehingga keinginan dan kemampuan belajar merosot, persahabatan rusak, minat, dan cita-cita semula padam.
 
Oleh karena itu narkoba menyebabkan perkembangan mental-emosional dan sosial remaja terhambat. Bahkan ia mengalami kemunduran perkembangan.b. KeracunanKeracunan yakni gejala yang timbul akibat pemakaian narkoba dalam jumlah yang cukup banyak, berpengaruh pada tubuh dan perilakunya. Gejalanya tergantung pada jenis, jumlah, dan cara penggunaan.c. OverdosisOverdosis dapat menyebabkan kematian karena terhentinya pernapasan atau perdarahan otak. Overdosis terjadi karena toleransi sehingga perlu dosis yang lebih besar, atau karena sudah lama berhenti pakai, lalu memakai lagi dengan dosis yang dahulu digunakan.d. Gejala putus zatGejala putus zat yakni gejala ketika dosis yang dipakai berkurang atau dihentikan pemakaiannya. Berat atau ringannya gejala tergantung pada jenis zat, dosis, dan lama pemakaian.e. Berulang kali kambuhMaksud dari berulang kali kambuh yakni tergantungan yang menyebabkan rasa rindu pada narkoba, walaupun telah berhenti pakai. Narkoba dan perangkatnya, kawan-kawan, suasana, dan tempat-tempat penggunaan dahulu mendorongnya untuk memakai narkoba kembali. Itu sebabnya pecandu akan berulang kali kambuh.f. Gangguan perilaku/mental-sosialGangguan perilaku/mental-sosial yakni acuh tak acuh, sulit mengendalikan diri, mudah tersinggung, marah, menarik diri dari pergaulan, serta hubungan dengan keluarga/sesama terganggu. Terjadi perubahan mental: gangguan pemutusan perhatian, motivasi belajar/ bekerja lemah, ide paranoid.g. Gangguan kesehatanGangguang kesehatan yakni kerusakan atau gangguan fungsi organ tubuh seperti hati, jantung, paru, ginjal, kelenjar endokrin, alat reproduksi, penyakit kulit dan kelam1n.h. Kendornya nilai-nilaiKendornnya nilai-nilai yakni kendornya nilai-nilai kehidupan agama-sosial-budaya, seperti perilaku s3ks bebas dengan akibatnya (penyakit kelam1n dan kehamilan yang tidak diinginkan). Sopan santun hilang. Ia menjadi asosial, mementingkan diri sendiri, dan tidak memperdulikan orang lain.i. Masalah ekonomi dan hukumMasalah ekonomi dan hukum yakni pecandu terlibat hutang. Karena berusaha memenuhi kebutuhan akan narkoba. Ia mencuri uang atau menjual barang-barang milik pribadi atau keluarga. Jika masih sekolah, uang sekolah digunakan membeli narkoba, sehingga terancam putus sekolah. Mungkin juga ia akan ditahan polisi atau bahkan dipenjara.2. Bagi keluargaSuasana nyaman dan tentram terganggu. Keluarga resah karena barang-barang berharga di rumah hilang. Anak berbohong, mencuri, menipu, tak bertanggung jawab, hidup semaunya, asosial. Orang tua malu karena memiliki anak pecandu, merasa bersalah, dan berusaha menutupi perbuatan anak.Masa depan anak tidak jelas. Ia putus sekolah atau menganggur, karena dikeluarkan dari sekolah atau perkerjaan. Stres meningkat. Orang tua putus asa sebab pengeluaran uang meningkat karena pemakaian narkoba, atau karena harus berulang kali dirawat, bahkan mungkin mendekam di penjara. Keluarga harus menanggung beban sosial-ekonomi ini.3. Bagi sekolahNarkoba merusak disiplin dan motivasi yang sangat penting bagi proses belajar. Siswa penyalahguna mengganggu terciptanya suasana belajar-mengajar. Prestasi beajar turun drastis, tidak saja bagi siswa yang berprestasi, melainkan juga mereka yang kurang berprestasi atau ada gangguan perilaku. Penyalahguna narkoba berkaitan dengan kenakalan dan putus sekolah. Kemungkinan siswa penyalahguna membolos lebih besar daripada siswa lain.Penyalahgunaan narkoba berhunungan dengan kejahatan dan perilaku asosial lain yang mengganggu suasana tertib dan aman, perusakan barang-barang milik sekolah, atau meningkatnya perkelahian. Mereka juga menciptakan iklim acuh dan tidak menghormati pihak lain. Banyak diantara mereka menjadi pengedar atau mencuri barang milik teman atau karyawan sekolah.4. Bagi masyarakat, bangsa, dan negaraMafia perdagangan gelap selalu berusaha memasok narkoba. Terjalin hubungan pengedar atau bandar dengan korban dan tercipta pasar gelap. Oleh karena itu sekali pasar terbentuk, sulit memutus mata rantai peredarannya. Masyarakat yang rawan narkoba tidak memiliki daya tahan dan kesinambungan pembangunan terancam. Negara menderita kerugian karena masyarakatnya tidak produktif kejahatan meningkat; belum lagi saran/prasarana yang harus disediakan.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Tujuan
C. Rumusan Masalah
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Narkoba
B. Macam – Macam Narkoba
C. Faktor yang Mendorong
D. Bahaya Narkoba
E. Penyelesaian atau Solusi
BAB III PENUTUP
Kesimpulan
Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan 
Adiktif lainnya. Terminologi narkoba familiar digunakan oleh aparat 
penegak hukum seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika 
Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, 
sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu 
Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih 
banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan 
tetapi pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk 
pada tiga jenis zat yang sama.
Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian 
Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan 
tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan 
penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai 
menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”.
Sebenarnya Narkoba itu obat legal yang digukan dalam dunia kedokteran, 
namun dewasa ini Narkoba banyak disalahgunakan. Bahkan kalangan muda 
tidak sedikit yang menggunakan narkoba. Banyak dari mereka yang 
menggunakan Narkoba dengan alasan untuk kesenangan batin, namun 
sayangnya tidak banyak yang mengetahuai bahaya narkoba. Oleh karena itu 
selain untuk menyelesaikan tugas dari mata kuliah Bhs. Indonesia, kami 
menyusun makalah ini bertujuan untuk memberikan informasi betapa 
bahayanya Narkoba.
B. Tujuan
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi 
muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi 
muda tersebut dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di 
kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi 
penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif 
penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih.
 Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan 
tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda 
atau remaja. Makalah ini bertujuan:
1. Sebagai pengetahuan bagi para remaja tentang bahasa narkoba bagi dirinya
2. Sebagai sebuah referinsi sehingga para remaja itu bisa mengerti tentang jenis-jenis narkoba
3. tugas dari mata pelajaran Bahasa Indonesia
C. Rumusan Masalah
Kami membuat makalah ini dengan rancangan pertanyaan-pertayaan yang timbul dari benak kami, diantaranya:
1. Apa pengertian Narkoba?
2. Ada berapa macam Narkoba?
3. Apa bahaya Narkoba?
4. Bagaimana mengatasinya?
B. Macam – Macam Narkoba
Jenis-jenis narkoba
Jenis-Jenis Narkoba
1. Morfin
Morfin adalah hasil olahan dari opium/candu mentah. Morfin merupakan 
alkaloida utama dari opium (C17H19NO3). Morfin rasanya pahit, berbentuk 
tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna. 
Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan.
2. Codeina
Codein termasuk garam turunan dari opium dan candu. Efek codein lebih 
lemah daripada heroin dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungaan 
rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih. Cara 
pemakaiannya ditelan dan disuntikkan.
3. Heroin (putaw)
Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin dan 
merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang di 
Indonesia pada akhir – akhir ini. Heroin yang secara farmakologis mirip 
dengan morfin menyebabkan orang menjadi mengantuk dan perubahan mood 
yang tidak menentu. Walaupun pembuatan, penjualan dan pemilikan heroin 
adalah ilegal, tetapi diusahakan heroin tetap tersedia bagi pasien 
dengan penyakit kanker terminal karena efek analgesik dan euforik-nya 
yang baik.
4. Methadon
Saat ini Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan 
ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati 
overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Sejumlah besar narkotik 
sintetik (opioid) telah dibuat, termasuk meperidine (Demerol), methadone
 (Dolphine), pentazocine (Talwin), dan propocyphene (Darvon). Saat ini 
Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid.
 Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan 
ketergantungan opioid. Kelas obat tersebut adalah nalaxone (Narcan), 
naltrxone (Trexan), nalorphine, levalorphane dan apomorphine. Sejumlah 
senyawa dengan aktivitas campuran agonis dan antagonis telah disintesis,
 dan senyawa tersebut adalah pentazocine, butorphanol (Stadol), dan 
buprenorphine (Buprenex). Beberapa penelitian telah menemukan bahwa 
buprenorphine adalah suatu pengobatan yang efektif untuk ketergantungan 
opioid. Nama popoler jenis opioid : putauw, etep, PT, putih.
5. Demerol
Nama lain dari Demerol adalah pethidina. Pemakaiannya dapat ditelan atau
 dengan suntikan. Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan tidak 
berwarna.
6. Candu
Getah tanaman Papaver Somniferum didapat dengan menyadap (menggores) 
buah yang hendak masak. Getah yang keluar berwarna putih dan dinamai 
“Lates”. Getah ini dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga 
berwarna coklat kehitaman dan sesudah diolah akan menjadi suatu adonan 
yang menyerupai aspal lunak. Inilah yang dinamakan candu mentah atau 
candu kasar. Candu kasar mengandung bermacam-macam zat-zat aktif yang 
sering disalahgunakan. Candu masak warnanya coklat tua atau coklat 
kehitaman. Diperjual belikan dalam kemasan kotak kaleng dengan berbagai 
macam cap, antara lain ular, tengkorak, burung elang, bola dunia, cap 
999, cap anjing, dsb. Pemakaiannya dengan cara dihisap.
C. Faktor yang Mendorong
a. Motivasi dalam penyalahgunaan zat dan narkotika ternyata menyangkut 
motivasi yang berhubungan dengan keadaan individu (motivasi individual) 
yang mengenai aspek fisik, emosional, mental-intelektual dan 
interpersonal.
b. Di samping adanya motivasi individu yang menimbulkan suatu tindakan 
penyalahgunaan zat, masih ada faktor lain yang mempunyai hubungan erat 
dengan kondisi penyalahgunaan zat yaitu faktor sosiokultural seperti di 
bawah ini dan ini merupakan suasana hati menekan yang mendalam dalam 
diri remaja antara lain:
1. Perpecahan unit keluarga misalnya perceraian, keluarga yang 
berpindah-pindah, orang tua yang tidak ada/jarang di rumah dan 
sebagainya
2. Pengaruh media massa misalnya iklan mengenai obat-obatan dan zat.
3. Perubahan teknologi yang cepat.
4. Kaburnya nilai-nilai dan sistem agama serta mencairnya standar moral; (hal ini berarti perlu pembinaan Budi Pekerti – Akhlaq)
5. Meningkatnya waktu menganggur.
6. Ketidakseimbangan keadaan ekonomi misalnya kemiskinan, perbedaan 
ekonomi etno rasial, kemewahan yang membosankan dan sebagainya.
7. Menjadi manusia untuk orang lain.
D. Bahaya Narkoba
a. Menurut Efeknya
Halusinogen, efek dari narkoba ini bisa mengakibatkan bila dikonsumsi 
dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi 
ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada /
 tidak nyata contohnya kokain & LSD
Stimulan, efek dari narkoba ini bisa mengakibatkan kerja organ tubuh 
seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya 
sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu ,
 dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk 
sementara waktu
Depresan, efek dari narkoba ini bisa menekan sistem syaraf pusat dan 
mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang 
bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya 
putaw
Adiktif, Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin 
dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang
 cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung narkoba 
memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja , heroin , putaw
"Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun 
organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka 
pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian".
b. Menurut Jenisnya
Adapun bahaya narkoba berdasarkan jenisnya adalah sebagai berikut:
Opioid:
depresi berat
apatis
rasa lelah berlebihan
malas bergerak
banyak tidur
gugup
gelisah
selalu merasa curiga
denyut jantung bertambah cepat
rasa gembira berlebihan
banyak bicara namun cadel
rasa harga diri meningkat
kejang-kejang
pupil mata mengecil
tekanan darah meningkat
berkeringat dingin
mual hingga muntah
luka pada sekat rongga hidung
kehilangan nafsu makan
turunnya berat badan
Kokain:
denyut jantung bertambah cepat
gelisah
rasa gembira berlebihan
rasa harga diri meningkat
banyak bicara
kejang-kejang
pupil mata melebar
berkeringat dingin
mual hingga muntah
mudah berkelahi
pendarahan pada otak
penyumbatan pembuluh darah
pergerakan mata tidak terkendali
kekakuan otot leher
Ganja:
mata sembab
kantung mata terlihat bengkak, merah, dan berair
sering melamun
pendengaran terganggu
selalu tertawa
terkadang cepat marah
tidak bergairah
gelisah
dehidrasi
tulang gigi keropos
liver
saraf otak dan saraf mata rusak
skizofrenia
Ectasy:
enerjik tapi matanya sayu dan wajahnya pucat,
berkeringat
sulit tidur
kerusakan saraf otak
dehidrasi
gangguan liver
tulang dan gigi keropos
tidak nafsu makan
saraf mata rusak
Shabu-shabu:
enerjik
paranoid
sulit tidur
sulit berfikir
kerusakan saraf otak, terutama saraf pengendali pernafasan hingga merasa sesak nafas
banyak bicara
denyut jantung bertambah cepat
pendarahan otak
shock pada pembuluh darah jantung yang akan berujung pada kematian
Benzodiazepin:
berjalan sempoyongan
wajah kemerahan
banyak bicara tapi cadel
mudah marah
konsentrasi terganggu
kerusakan organ-organ tubuh terutama otak
Jadi dapat disimpulkan apabila narkoba dikonsumsi Oleh:
a. Remaja
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan 
masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan
 membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena 
itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram 
atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend 
dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua 
kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan 
remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa 
jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para 
remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini 
telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara 
bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat 
penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama 
dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.
b. Pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para 
pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. 
Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada 
awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan 
perkenalannya dengan rokok.
Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di 
kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus 
meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan
 orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu 
kemudian mengalami ketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar-red)
adalah sebagai berikut:
- Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
- Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
- Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
- Sering menguap, mengantuk, dan malas,
- Tidak memedulikan kesehatan diri,
- Suka mencuri untuk membeli narkoba.
E. Penyelesaian atau Solusi
Banyak yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan 
narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan 
narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu
1. Primer
Sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, 
penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui 
keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak 
berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian
 informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada 
remaja langsung dan keluarga.
2. Sekunder
Pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan 
(treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake) 
antara 1 – 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan 
Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 – 3 minggu 
untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara 
bertahap.
3. Tersier
yaitu upaya untuk merehabilitasi mereka yang sudah memakai dan dalam 
proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, 
antara 3 - 12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat,
 dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba 
mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini 
biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, 
mengembangkan kegiatan alternatif, dll.
BAB III
PENUTUP
Akihirnya makalah yang berjudul “Narkoba Penghancur Generasi Muda”  ini 
telah selesai dan semoga makalah yang sedemikian singkat ini bisa 
bermanfaat bagi kita semua sehingga kita bisa mengerti tentang bahaya 
narkoba yang bisa mengerogoti moral kita dan sebagai generasi muda maka 
kita harus menyadari bahwa kita sebagai tulang punggung bangsa sekaligus
 bertangung jawab atas kemauan bangsa ini.
SIMPULAN
Kesimpulan
Dari makalah di atas bisa ditarik kesimpulan bahwa:
- Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk
 
- Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umu.
 
- Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis
 
SARAN
Diharapkan setelah penulis menyusun makalah ini masyarakat sadar akan 
bahayanya mengkonsumsi narkoba dan menyalahgunakan narkoba. Karena jika 
seseorang sudah kecanduan narkoba, efek sampingnya bukan secara fisik 
saja, tapi juga secara psikis karena sudah menimbulkan efek 
ketergantungan.
Sebaiknya kalangan remaja sekarang harus dibina diluar dan didalam 
supaya tidak terjerumus ke dalam NARKOBA dan yang paling berperan 
penting disini ialah Orang Tua. Manakala orang tua tidak peduli dengan 
pergaulan anak-anaknya, maka sudah dipastikan anak tersebut akan 
terjerumus kedalam NARKOBA dan apabila sudah terjerumus akan sangat 
berbahaya, Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka 
lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran
 maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian.

No comments:
Post a Comment