Tuesday, August 16, 2016

Implementasi Pelaksanaan Bimbingan Konseling Tingkat Sekolah Dasar


Implementasi Pelaksanaan Bimbingan Konseling Tingkat Sekolah Dasar


JASA PEMBUATAN ADMINISTRASI BP/BK DI SEKOLAH DAN PTK/BK

HUBUNGI KAMI DI 081222940294
WA: 081222940294
BBM: 5AA33306

Untuk Detail Harga Administrasi Dan Perangkat BK Klik Disini
Untuk Pilihan Judul Dan detail Harga PTK/BK Klik Disini
Atau Cek FB Kami DISINI


Dalam UU nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Pendidikan Dasar adalah bagian terpadu dari sistem pendidikan nasional yang berlangsung selama 6 tahun di Sekolah Dasar (SD) dan 3 tahun di Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau satuan pendidikan yang sederajat. Pada umur kira-kira 6 atau 7 tahun, anak memasuki jenjang pendidikan formal, dengan atau tanpa melalui pendidikan pra sekolah (Taman Kanak-kanak). Menurut UU Nomor 20 tahun 2003 pasal 17, Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat. Ketentuan mengenai pendidikan dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah. Istilah bimbingan menurut Shertzer dan Stone (dalam Winkel, 1997: 1) diartikan sebagai proses membantu orang-perorangan untuk memahami diri dan lingkungan hidupnya. Dasar pemikiran penyelenggaraan bimbingan dan konseling di Sekolah bukan semata-mata terletak pada ada atau tidaknya landasan hukum perundang-undangan namun yang lebih penting adalah menyangkut upaya memfasilitasi peserta didik yang selanjutnya disebut konseli agar mampu mengembangkan potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas perkembangannya (menyangkut aspek fisik, emosi, intelektual, sosial dan moral spiritual). Implementasi bimbingan dan konseling di sekolah diorientasikan kepada upaya memfasilitasi perkembangan potensi siswa sebagai konseli dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya yang meliputi aspek pribadi, sosial, belajar dan karier. Tujuan bimbingan dan konseling ialah agar konseli dapat: (1) merencanakan kehidupannya di masa mendatang; (2) mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin; (3) menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, masyarakat serta lingkungan kerjanya; (4) mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat maupun lingkungan kerja. Di Sekolah Dasar, pelaksanaan program bimbingan berkaitan dengan enam aspek yang idealnya dapat terpenuhi (Winkel, 1997: 160-161) yaitu: 1. Sebagai penjabaran dari tujuan pendidikan nasional bahwa pendidikan dasar memberikan bekal kemampuan dasar kepada siswa untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara dan anggota umat manusia serta mempersiapkan siswa untuk mengikuti pendidikan menengah. Dalam Kurikulum Pendidikan Dasar, Landasan, Program dan Pengembangan, pemberian bekal di SD lebih dikongkretkan sebagai “memberikan bekal kemampuan dasar Baca-Tulis-Hitung, pengetahuan dan ketrampilan dasar yang bermanfaat bagi siswa sesuai dengan tingkat perkembangannya serta mempersiapkan mereka untuk mengikuti pendidikan di SMP”. 2. Kebutuhan pada anak sekolah, yang terutama berkisar antara kebutuhan mendapatkan kasih sayang dan perhatian, menerima pengakuan terhadap dorongan untuk memajukan perkembangan kognitifnya serta memperoleh pengakuan dan teman sebaya. Tugas-tugas perkembangan yang dihadapi oleh siswa adalah, antara lain mengatur beraneka kegiatan belajarnya dengan bersikap tanggungjawab, bertingkah laku dengan cara yang dapat diterima oleh keluarga dan teman-teman sebayanya, cepat mengembangkan bekal kemampuan dasar dalam membaca, menulis dan berhitung, mengembangkan kesadaran moral berdasarkan nilai-nilai kehidupan dengan membentuk kata hati. Beban yang harus dipikul oleh siswa di sekolah adalah mendalami bahan kajian dan pelajaran tentang Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, bahasa Indonesia, membaca dan menulis, Matematika (termasuk berhitung), Sains atau IPA, IPS, Seni Budaya dan Ketrampilan, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan serta berbagai muatan lokal seperti Bahasa Daerah, Bahasa Inggris dan lain sebagainya. Di samping itu sekolah menyelenggarakan sejumlah kegiatan ekstrakurikuler, berupa kegiatan pengayaan, kegiatan perbaikan serta kegiatan untuk lebih memantapkan kepribadian seperti kepramukaan dan berbagai jenis olahraga. 3. Pola dasar bimbingan yang dipegang adalah pola generalis. Ini berarti bahwa semua tenaga kependidikan yang lazimnya terdapat di jenjang pendidikan dasar dilibatkan walaupun mungkin tersedia satu atau dua tenaga profesional di bidang bimbingan. 4. Komponen bimbingan yang diprioritaskan ialah pengumpulan data, pemberian informasi dan konsultasi. Pengumpulan data meliputi beberapa hal yang pokok seperti kemampuan belajar siswa dan latar belakang keluarga. Pemberian informasi meliputi perkenalan dengan sejumlah bidang pekerjaan yang relevan unuk siswa-siswi di daerah tertentu, pengetahuan tentang cara bergaul yang baik dan beberapa patokan dasar untuk menjaga kesehatan mental. Konsultasi diberikan oleh guru kelas kepada orangtua siswa dan oleh tenaga bimbingan profesional kepada guru-guru yang membutuhkan. Konseling dipegang oleh seorang ahli bimbingan profesional. 5. Bentuk bimbingan yang kerap digunakan ialah bimbingan kelompok. Sifat bimbingan yang mencolok ialah sifat perseveratif dan preventif sehingga siswa dapat memiliki taraf kesehatan mental yang wajar. Sifat korektif akan muncul apabila terjadi kasus penyimpangan dari laju perkembangan normal yang biasanya berkaitan erat dengan situasi keluarga. Ragam bimbingan yang mendapat urutan pertama adalah pribadi-sosial, sedangkan ragam akademik dan ragam jabatan atau karier mendapat urutan yang kedua dan ketiga. 6. Tenaga yang memegang peranan kunci bimbingan di Sekolah Dasar saat ini adalah guru kelas, yang mengumpulkan data tentang siswa dan menyisipkan banyak materi informasi dalam pengajaran. Namun kadang-kadang diadakan kegiatan bimbingan secara khusus seperti sosiodrama dan diskusi kelompok. Koordinasi seluruh kegiatan bimbingan dapat dipegang oleh Kepala Sekolah. Namun lebih baik kalau diangkat seorang tenaga bimbingan profesional yang bertugas sebagai koordinator. Koordinator ini adalah seorang tenaga generalis, dalam arti memberikan beberapa layanan bimbingan, baik yang dilakukan sendiri maupun direncanakan untuk diselenggarakan oleh guru-guru kelas. Tenaga bimbingan dan konseling di Sekolah Dasar biasanya bukan anggota staf di sekolah melainkan tenaga bimbingan profesional yang datang ke sekolah-sekolah secara bergilir di wilayah tertentu untuk menagani kasus-kasus yang tidak dapat ditangani oleh staf sekolah. Program Bimbingan di Sekolah Dasar hanya akan efektif bila terdapat kerjasama yang erat antara Kepala sekolah, para guru kelas, dan koordinator bimbingan. Jika kita melihat kembali perkembangan siswa-siswi di Sekolah Dasar sesuai dengan tugas perkembangannya, tentu mereka memerlukan bimbingan dari seorang guru yang mau dan mampu mengerti permasalahan yang mereka hadapi, misalnya masalah penyesuaian diri bagi siswa baru ataupun siswa pindahan, masalah keluarga dengan latar belakang yang berbeda-beda, masalah pergaulan dengan teman sebaya, dan juga masalah-masalah yang berkaitan dengan tugas belajarnya sebagai siswa-siswi serta masalah menghadapi tantangan melanjutkan studi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Namun pada saat ini pelayanan bimbingan kepada siswa di Sekolah Dasar di Indonesia masih dalam taraf perkembangan. Dengan kata lain, sampai sekarang ini, di jenjang Sekolah Dasar, tidak ada layanan bimbingan yang diberikan secara khusus. Namun semua itu kembali kepada kebijakan sekolah dan juga kesadaran pihak sekolah akan pengetahuan dan informasi pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah. Sebagai contoh, terdapat Sekolah Dasar yang sudah memberikan layanan bimbingan dan konseling, meskipun layanan bimbingan tersebut dilakukan oleh guru kelas dan menggunakan bentuk bimbingan kelompok atau klasikal dan dilakukan ketika guru kelas menyadari adanya permasalahan yang ada atau terjadi pada seorang atau lebih siswanya dan juga ketika menghadapi masa-masa penting seperti saat penyesuaian atau adaptasi dengan lingkungan dan teman yang baru, pemilihan informasi dan teknologi saat ini yang baik dan tepat untuk usia mereka (bimbingan pribadi-sosial), masa-masa menghadapi ulangan atau ujian (bimbingan belajar) serta masa-masa persiapan memilih sekolah lanjutan yang sesuai (bimbingan karier). Namun ada juga Sekolah Dasar yang sudah mencantumkan adanya layanan bimbingan di dalam buku administrasi kelas, namun pada kenyataannya, tidak sekalipun diberikan layanan bimbingan sehingga buku administrasi kelas khususnya pada layanan bimbingan kosong tidak terisi. Padahal jelas bahwa setiap siswa pasti memiliki permasalahan meskipun tingkatan kesulitan masalah yang mereka hadapi berbeda-beda. Disini terlihat bahwa masih banyak guru di Sekolah Dasar yang hanya memperhatikan kemampuan akademik siswa tanpa melihat latar belakang yang dimiliki siswa. Bahkan ada guru yang menganggap bahwa ketika seorang siswa mendapatkan nilai yang jelek, maka siswa tersebut di cap sebagai anak yang bodoh. Padahal, seorang siswa tersebut mendapatkan nilai jelek belum tentu karena dia bodoh, bisa saja, pada saat itu siswa tersebut sedang menghadapi suatu permasalahan yang menyebabkan dia tidak bisa konsentrasi belajar dan tidak ada seorangpun termasuk guru yang menyadari hal itu bahkan membantunya meghadapi dan memecahkan persoalan tersebut. Atau ketika guru mengetahui latar belakang keluarga seorang siswa yang bermasalah, bukan layanan bimbingan yang dicoba untuk diberikan oleh guru ataupun pihak sekolah namun terkadang justru terkesan tidak mau tahu atau malah mencibir . Bahkan banyak terjadi sekolah-sekolah mengabaikan pentingnya layanan bimbingan bagi siswa-siswinya. Realitas implementasi Bimbingan Konseling di SD Legundi II memang sangat jauh dari apa yang seharusnya bisa diterapkan di tingkat pendidikan dasar sesuai dengan kebutuhan mereka. Pelaksanaan Bimbingan Konseling di SD Legundi II tidak terprogramkan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, bahkan dalam pengembangan diri sekalipun. Jikapun ada dilaksanakan program Bimbingan Konseling di SD Legundi II hanya dilakukan oleh Guru yang menyadari betapa pentingnya Bimbingan Konseling bagi pemenuhan kebutuhan anak didik, baik itu bimbingan pribadi, sosial, belajar maupun kariernya. Kegiatan atau pelaksanaan Bimbingan Konseling itupun hanya dilakukan di tingkatan kelas tertentu, misalnya kelas I pada saat masuk sekolah sebagai usaha pengenalan lingkungan dan adaptasi, ataupun ketika pada jenjang tingkat kelas VI pada waktu persiapan menjelang Ujian Akhir sekolah, agar belajar lebih rajin agar dapat memilih sekolah yang diinginkan. Selebihnya, pelaksanaan Bimbingan Konseling kurang terlaksana, seandainya terlaksanapun sifatnya insidental saja. Selain itu di SD Legundi II pada khususnya dan SD-SD lain di Kecamatan Panggang pada umumnya, tidak memiliki program khusus Bimbingan Konseling, padahal sebenarnya jika mau memfungsikan, di wilayah Panggang terdapat Konselor-konselor yang berkompeten di bidang Bimbingan Konseling. Ini menunjukkan kurang diperhatikannya pentingnya Bimbingan Konseling di SD Legundi II dan sekitarnya. Penerapan layanan bimbingan dan konseling di Sekolah Dasar pada khususnya di SD Legundi II Kecamatan Panggang dan di Indonesia pada umunya, saat ini masih belum maksimal bahkan cenderung sangat kurang maksimal. Hal ini tentunya perlu untuk diperhatikan mengingat setiap orang di tingkat jenjang pendidikan apapun pasti memiliki permasalahan-permasalahan yang harus dihadapi, baik itu berkaitan dengan tugas perkembangannya akan masalah pribadi, sosial belajar ataupun kariernya. Meskipun dalam permasalahan dalam pelayanan bimbingan di Sekolah Dasar tidak sekompleks permasalahan yang dihadapi siswa-siswi di tingkat jenjang pendidikan yang lebih tinggi, namun akan lebih baik jika pihak sekolah melibatkan seorang atau lebih tenaga bimbingan untuk bekerjasama dengan guru kelas dalam memberikan layanan bimbingan khusus sebagai layanan tambahan yang tentunya akan bermanfaat bagi siswa siswi Sekolah Dasar secara khusus dan sekolah pada umumnya terlebih dalam mendampingi siswa-siswi untuk menghadapi tugas perkembangannya yang sesuai dengan usianya dengan tujuan agar siswa-siswi Sekolah Dasar juga dapat berkembang secara optimal sebagai seorang individu yang unik

No comments:

Post a Comment