Monday, October 31, 2016

PTK PKN SMP Kelas 8 Tentang Peraturan Hukum dan Perundang-Undangan Nasional 4

PTK PKN SMP Kelas 8 Tentang Peraturan Hukum dan Perundang-Undangan Nasional 4

JASA PEMBUATAN ADMINISTRASI BP/BK DI SEKOLAH DAN PTK/BK

HUBUNGI KAMI DI 081222940294
WA: 081222940294
BBM: 5AA33306

Untuk Detail Harga Administrasi Dan Perangkat BK Klik Disini
Untuk Pilihan Judul Dan detail Harga PTK/BK Klik Disini

Atau Cek FB Kami DISINI


Contoh PTK PKN SMP Kelas 8 Tentang Peraturan Hukum dan Perundang-Undangan Nasional– ContohPTK.com,-Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus mengembangkan kualitas sumber daya manusia khususnya generasi muda. Selain itu juga mengupayakan perluasan dan pemerataan perolehan pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia sehingga akan tercipta manusia Indonesia yang berkualitas tinggi. Untuk membentuk manusia Indonesia yang berkualitas, dalam dunia pendidikan formal khususnya untuk membina sikap dan moral peserta didik dapat ditempuh salah satunya melalui mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan (PKn).
Pada kesempatan ini kami akan memberikan contoh PTK PKN Kelas 8 yang berjudul Penggunaan Metode Ceramah Bervariasi dan Penggunaan Media Audiovisual Dalam Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan untuk Meningkatkan Aktivitas dan Hasil Belajar Siswa Pada Siswa Kelas VIII atau juga bisa dirubah dengan judul Upaya Meningkatkan Aktivitas dan Hasil Belajar Siswa Melalui Penerapan Metode Ceramah Bervariasi dan Penggunaan Media Audiovisual Dalam Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Pada Siswa Kelas VIII

Contoh PTK PKN SMP Kelas 8 Tentang Peraturan Hukum dan Perundang-Undangan Nasional

Melalui Laporan PTK PKN kelas 8 Lengkap pelajaran PKn yang diberikan secara formal kepada generasi muda Indonesia atau peserta didik maka akan terbentuk manusia yang berkepribadian sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Pendidikan Kewarganegaraan sebagai wahana pembinaan perilaku pada peserta didik juga dimaksudkan untuk membekali peserta didik dengan budi pekerti, pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antara warga Negara dengan negara sehingga menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.
Dalam pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan yang materi-materinya lebih bersifat pemahaman nilai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, oleh sebagian siswa sering dianggap mudah (Virene, 2010 : 20). Apalagi mata pelajaran  Pendidikan Kewarganegaraan di setiap jenjang pendidikan itu selalu dipelajari, walaupun materi dan kedalaman materinya berbeda. Apabila guru dalam penyampaian materi hanya menggunakan metode ceramah dan tidak menggunakan media pembelajaran. Hal ini yang menyebabkan siswa menjadi jenuh dan bosan dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.

Setelah Membuat Laporan PTK PKN kelas 8 Lengkap

Berdasarkan observasi yang dilakukan di kelas VIII pada waktu guru PKn mengajar dengan materi “Peraturan Hukum dan Perundang-Undangan Nasional, dan Kompetensi Dasar : mendiskripsikan proses pembuatan perundang-undangan nasional”, pada indikator : Menjelaskan makna peraturan perundang-undangan dan menyebutkan lembaga pembuat peraturan perundang-undangan nasional, ditemukan atau nampak bahwa keaktifan siswa dalam mengikuti pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan masih kurang. Hal itu ditunjukkan dari masih kurang aktif dalam mengikuti proses belajar mata pelajaran tersebut. Saat guru sedang menjelaskan pelajaran di depan kelas, ternyata ada siswa yang melakukan aktivitas sendiri seperti berbicara sendiri dengan teman sebelahnya, bermain HP, bermain penggaris, dan masih banyak lagi. Hal itu disebabkan karena guru PKn dalam mengajar hanya menggunakan metode ceramah tanpa didukung dengan menggunakan media pembelajaran. Tingkat keaktifan siswa yang rendah tersebut dapat berpengaruh terhadap hasil belajar siswa.
Keaktifan siswa dalam proses pembelajaran dapat dipengaruhi oleh metode dan media pembelajaran yang digunakan oleh guru tersebut (Hujair, 2009 : 6). Penggunaan metode dan media pembelajaran yang tidak sesuai dengan materi dan kebutuhan siswa dapat mengakibatkan siswa kurang tertarik untuk belajar, sehingga siswa tersebut tidak dapat aktif dalam belajar. Padahal, pencapaian hasil belajar dapat dipengaruhi oleh aktif tidaknya siswa dalam kegiatan belajar mengajar.
Penggunaan metode ceramah akan lebih efektif jika divariasikan dengan metode yang lain  dan didukung dengan penggunaan media khususnya media audiovisual, karena di sini media audiovisual dapat mengkonkretkan pemahaman para peserta didik terhadap materi- materi yang sulit untuk dimengerti. Khususnya pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, dimana materi-materinya lebih pada pendidikan nilai, budi pekerti dan moral.
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah dikemukakan di atas maka dilakukan Laporan PTK PKN kelas 8 Lengkap sebagai Upaya untuk Meningkatkan Aktivitas dan Hasil Belajar Siswa Melalui Penerapan Metode Ceramah Bervariasi dan Penggunaan Media Audiovisual dalam Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan pada Materi “Peraturan Perundang-Undangan Nasional, dengan Kompetensi Dasar : Mendiskripsikan Proses Pembuatan Perundang-Undangan Nasional”, pada Siswa Kelas VIII


No comments:

Post a Comment