Friday, December 9, 2016

CONTOH PROGRAM STUDI TEKNIK GEOLOGI

CONTOH PROGRAM STUDI TEKNIK GEOLOGI


JASA PEMBUATAN ADMINISTRASI BP/BK DI SEKOLAH DAN PTK/BK

HUBUNGI KAMI DI 081222940294
WA: 081222940294
BBM: 5AA33306
Untuk Pilihan Judul Dan detail Harga PTK/BK Klik Disini
Atau Cek FB Kami  DISINI


I. PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Berdirinya Program Studi Teknik Geologi, Fakultas Teknik Universitas Pakuan, pada tahun 1984, dilatar belakangi oleh keinginan para tokoh pendiri untuk melaksanakan pendidikan dibidang ilmu kebumian, yang dapat membawa para lulusannya untuk bisa :
 Menggunakan dasar-dasar ilmu kebumian baik untuk pengembangan ilmu maupun untuk penerapannya pada saat terjun di masyarakat.
 Melakukan tranfer teknologi dibidang ilmu kebumian kepada masyarakat, agar bangsa indonesia tidak tertinggal oleh kemajuan teknologi kebumian.
 menjadi tenaga profesional dibidang ilmu kebumian yang sesuai dengan kebutuhan zaman.
 Meningkatkan pemanfaatan bidang ilmu kebumian disegala bidang (energi, keteknikan/rekayasa,tata lingkungan dan pengembangan wilayah).
Untuk mencapai tujuan tersebut maka peserta didik perlu dibekali kemampuan untuk melakukan penelitian, mulai dari persiapan, metodologi, pengambilan data, analisis sampai menghasilkan suatu laporan berupa tulisan (buku) maupu gambar-gambar, peta dan lain lain. Kegiatan tersebut dapat dilakukan dalam suatu mata kuliah tugas akhir.
1.2. Maksud dan Tujuan
Mahasiswa Program Studi Teknik Geologi yang akan menyelesaikan perkuliahannya, harus diberi pembekalan yang cukup agar dapat menghadapi persoalan dan tantangan dibidang ilmu kebumian dan yang berkaitan, seperti pemetaan geologi untuk eksplorasi, rekayasa, perencanaan wilayah dan lingkungan.
Salah satu bentuk pembekalan yang diberikan oleh Program Studi Teknik Geologi kepada perserta didik adalah karya tulis ilmiah pada saat melakukan tugas akhir. Untuk mempermudah pencapaian dan keseragaman mahasiswa dalam penyusunan tugas akhir, maka perlu dibuat suatu tuntunan atau panduan penelitian didalam penyusunan laporan, seperti persyaratan akademis dan administrasi yang harus dilaksanakan oleh setiap mahasiswa sebelum mahasiswa itu menyelesaikan studinya maupun tatacara penyusunan laporan yang sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Dengan demikian, diharap mahasiswa mampu menerapkan teori dan praktek yang pernah diperoleh selama mengikuti perkuliahan, sehingga pada akhirnya mahasiswa mendapat pembekalan yang memadai didalam memecahkan suatu masalah keteknikan dibidang ilmu kebumian, untuk dapat diterapkan di masyarakat, seperti industri pertambangan dan energi, rekayasa geologi, perencanan wilayah dan lingkungan.
II. ATURAN DAN PERSYARATAN
2.1. Persyaratan
Bagi mahasiswa yang akan melaksanakan tugas akhir harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan:
1. Telah lulus semua mata kuliah sampai semester VIII dengan jumlah nilai D maksimum 6 SKS. Kecuali untuk mata kuliah Ekskursi Regional, jika pihak Jurusan belum menyelenggarakan, maka mahasiswa tetap dapat melaksanakan kegiatan tugas akhir.
2. Hanya memiliki 1 nilai E pada semua mata kuliah (semester I-VIII) dan indeks prestasi kumulatif sekurang-kurangnya 2,0.
3. Terdaftar sebagai mahasiswa aktif. Pada semester berjalan.
4. Mencantumkan mata kuliah Tugas Akhir dengan bobot 6 SKS pada FRS (Formulir Rencana Studi) semester berjalan.
5. Telah melaksanakan Kuliah Lapangan, dengan bukti membuat Laporan kuliah lapangan dan telah dinyatakan lulus.
6. Telah memenuhi persyaratan administrasi akademis dan keuangan.
2.2. Prosedur Pengajuan Tugas Akhir
Prosedur pengajuan permohonan mengikuti tugas akhir adalah:
1. Mahasiswa yang telah memenuhi semua persyaratan, mengisi formulir permohonan tugas akhir dan persyaratan-persyaratan lainnya (formulir terlampir) yang disediakan di Sekertariat Program Studi Teknik Geologi.
2. Formulir diisi dengan benar dan disetujui oleh Dosen Wali, Koordinator Tugas Akhir dan Ketua Program Studi.
3. Bersamaan dengan pengisian formulir tersebut, disampaikan rencana judul tugas akhir. Selanjutnya koordinator tugas akhir akan menentukan dosen yang akan menjadi pembimbing I dan II bagi mahasiswa yang bersangkutan. Penentuan/penunjukan dosen pembimbing oleh koordinator disesuaikan dengan topik yang diambilnya.
4. Berdasarkan surat permohonan yang telah mendapat persetujuan, maka mahasiswa yang bersangkutan harus menghubungi calon dosen pembimbing I dan Pembimbing II untuk meminta kesediannya. Apabila calon pembimbing I dan II telah menyatakan kesediannya maka proses dapat dilanjutkan kepada tahap berikutnya. Apabila calon pembimbing I dan II tidak bersedia membimbing, maka mahasiswa yang bersangkutan harus menghubungi koordinator tugas akhir untuk memperoleh pembimbing I dan II pengganti.
5. Jika pembimbing I dan II telah bersedia, maka program studi teknik geologi akan membuatkan Surat Keputusan Tugas Akhir bagi mahasiswa yang bersangkutan, selanjutnya mahasiswa yang bersangkutan wajib membuat proposal tugas akhir.
6. Isi / materi dan format proposal Tugas Akhir harus dikonsultasikan, dan mendapat persetujuan serta pengesahan dari Pembimbing I, Pembimbing II, Koordinator Tugas Akhir dan Ketua Program Studi Teknik Geologi. 
7. Setelah proposal tugas akhir disetujui oleh pihak-pihak terkait, maka Dekan Fakultas Teknik akan mengeluarkan surat keputusan (SK) pengukuhan pembimbing I dan II.
8. Pelaksanaan Tugas akhir dapat dimulai, setelah SK pengukuhan pembimbing I dan II diterima mahasiswa bersangkutan.
2.3. Jangka Waktu Pelaksanaan Tugas Akhir.
Jangka waktu pelaksanaan tugas akhir maksimum 1 tahun sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Dekan Fakultas Teknik sampai dengan tanggal terakhir menyerahkan laporan tugas akhir yang telah disahkan oleh dosen pembimbing I dan II. Jangka waktu pelaksanaan tugas akhir dapat diperpanjang sampai 6 (enam) bulan, atau 12 bulan sejak tanggal dikeluarkannya SK dekan, hanya bila mendapat persetujuan dari pembimbing I dan Pembimbing II, Koordinator Tugas Akhir, dan Ketua Program Studi.


III. MATERI DAN FORMAT PROPOSAL TUGAS AKHIR.
3.1. Materi
Materi proposal atau usulan penelitian 
Kata Pengantar 
Berisikan landasan dilakukannya pemetaan, identifikasi dan ruang lingkup masalah, waktu pelaksanaan, ucapan terimakasih, harapan tentang manfaat laporan serta tempat, tanggal dan nama penulis.
Daftar Isi Proposal
Memuat daftar isi, daftar tabel, daftar gambar, dll
BAB I. Pendahuluan :
Memuat tentang latar belakang penelitian, maksud dan tujuan, Jadwal dan Waktu pelaksanaan, lokasi penelitian dan kesampaian lokasi, Metode penelitian mulai metode pengambilan data sampai analisis laboratorium dan pekerjaan studio, peneliti terdahulu.
BAB II. Geologi Regional dan Daerah penelitian
A. Geomorfologi yang memuat tentang kondisi morfologi secara regional dan daerah penelitian melalui analisis peta topografi dan peta geologi regional skala 1: 100.000.
B. Stratigrafi yang memuat tentang tatanan stratigrafi secara regional yang mencakup daerah rencana penelitan, berisi tentang Satuan batuan,cirilitologi, secara umum dan Formasi 
C. Struktur Geologi yang memuat tentang jenis–jenis struktur yang ada di daerah rencana penelitian seperti struktur perlipatan, patahan kekar dll.
BAB III. Studi Khusus
Studi khusus adalah topik bahasan khusus sesuai dengan minat, dan kondisi-kondisi geologi yang khas dan menarik yang ada di daerah penelitian untuk diteliti secara detil dan mendalam misalnya Potensi bahan galian C, mineralisai, Mekanisme sedimentasi, Mekanisme struktur, Perencanaan wilayah, potensi Bencana geologi, Hidrogeologi dll. Isi dari studi khusus ini mencakup alasan pengambilan topik, latar belakang dan tujuan, Landasan Teori, Cara Pengambilan Data. 
BAB IV. Rencana Anggaran Biaya
Rencana anggaran biaya berisikan perincian biaya yang dibutuhkan untuk setiap kegiatan maupun pembelian perlengkapan, mulai dari persiapan sampai penyelesaian tugas akhir.
BAB V. Penutup
Memuat analisis yang menyatakan bahwa lokasi yang dipilih merupakan obyek yang layak untuk diteliti serta harapan yang diinginkan penulis dengan pelaksanaan tugas akhir tersebut.
Daftar Pustaka
Memuat semua nama penulis, text book, peta, hasil penelitian dsb, yang menjadi acuan didalam pembuatan proposal.
3.2. Format
Format penulisan proposal atau usulan tugas akhir, harus sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Ukuran kertas A4 (21 x29,7 cm), 80 gram
2. Diketik dengan jarak 1,5 spasi, paragraf spasi : before 0 pt dan after 6 pt, disarankan menggunakan pengolah kata microsoft word, jenis huruf Times New Roman, ukuran 12, dicetak dalam huruf hitam.
3. Margin penulisan adalah :
Top : 2,5 cm Right : 2,5 cm
Bottom : 2,5 cm Header : 2 cm
Left : 4,0 cm Footer : 1,7 cm
4. Halaman diletakkan di Footer pojok kanan, huruf Times New Roman, ukuran10.
5. Penomoran halaman dibuat secara kontinyu antar bab dengan menggunakan angka arab (1,2,3 …20,21,22, dst) kecuali untuk Kata Pengantar dan Daftar Isi, penomoran halaman ditulis dengan abjad (I, ii, iii, iv ….dst).
6. Footer dapat juga memuat : Judul Proposal atau Bab yang bersangkutan, yang ditulis di pojok kiri, dengan huruf Times New Roman, Ukuran 9, Italic. Contoh :


7. Jumlah halaman disesuaikan dengan keperluan.
8. Lembar pertama berupa lembar Judul.
9. Lembar kedua berupa lembar pengesahan, dan dan selanjutnya adalah isi atau materi dari proposal.
10. Judul Bab diketik dengan huruf kapital dan angka romawi serta diberi penebalan / bold (Contoh : BAB-I PENDAHULUAN), dengan letak ditengah.
11. Anak bab tingkat I diketik dengan setiap kata diawali dengan huruf kapital, angka arab dan diberi penebalan / bold (Contoh : 1.1. Latar Belakang)
12. Anak bab tingkat II diketik dengan setiap kata diawali dengan huruf kapital, angka arab, diberi penebalan / bold, serta di garis bawahi / underline (Contoh : 3.2.1. Satuan Batupasir Sisipan Batulanau)
13. Untuk anak-anak bab berikutnya sama dengan anak bab tingkat II hanya seluruh kata di buat miring / italic (Contoh : 4.3.2.1 Sesar Mendatar Cisarua )
14. Penulisan dan penomoran gambar disesuaikan dengan bab yang ada (Contoh : Gambar 2.1. : Peta Geomorfologi Regional Daerah Penelitian, artinya gambar nomor 1 yang terletak pada bab dua). Judul gambar dituliskan di bawah gambar.
15. Penulisan dan penomoran tabel disesuaikan dengan bab yang ada (Contoh, Tabel 3.2. : Kisaran Umur Daerah Peneltian, artinya tabel nomor 2 yang terletak pada bab 3) dan judul tabel diletakan di bawah tabel.
16. Proposal yang sudah disetujui dan disahkan, harus dijilid soft cover, dilaminating dengan plastik putih, sampul belakang berwarna biru tua, dijilid dengan spiral kawat, dibuat rangkap 5 (lima), masing-masing diberikan satu buah kepada Ketua program studi, koordinator tugas akhir, Pembimbing I, Pembimbing II dan untuk arsip mahasiswa.
17. Sampul / Cover laporan dicetak di atas kertas putih, minimal 80 gr, memuat judul penelitian, nama peneliti, nomor registrasi mahasiswa, lembar peta daerah penelitian, logo universitas pakuan (ukuran ± 3 cm x 3 cm), nama instansi (Jurusan – Fakultas – Universitas) dan tahun pembuatan. Lihat contoh berikut ini :


PROPOSAL TUGAS AKHIR


GEOLOGI DAN EVALUASI TATAGUNA LAHAN
DAERAH LEUWILIANG DAN SEKITARNYA
KABUPATEN BOGOR – JAWA BARAT


Lembar Peta RBI No. 1432 & 1433



Oleh :
Arif Perdana Kusumah
N.R.P : 055181017








PROGRAM STUDI TEKNIK GEOLOGI
FAKULTAS TEKNIK – UNIVERSITAS PAKUAN
JULI, 1987
IV. MATERI DAN FORMAT TUGAS AKHIR
4.1. Materi Tugas Akhir
Materi yang terdapat dalam tugas akhir secara umum mencakup dua kegiatan yaitu materi Pemetaan Geologi dan materi Studi Khusus. Kegiatan keduanya dilakukan relatif bersamaan baik di lapangan maupun di laboratorium dan studio. Skala ketelitian peta yang harus dibuat adalah 1 : 25.000, dengan luas wilayah pemetaan sekurang-kurangnya 70 km2.
Kegiatan pemetaan geologi, berupa pengambilan data geomorfologi, litologi, pengukuran unsur-unsur struktur geologi, sketa dan pemotretan, pengukuran penampang stratigrafi, pengamblan sampel (conto) batuan untuk analisis petrografi, paleontologi (umur dan lingkungan pengendapan), granulometri, ataupun untuk kajian lain seperti geo-mekanik, geo-kimia, dsb. Kegiatan studi khusus dilakukan sesuai bidang minat mahasiswa bersangkutan seperti aspek Geologi Tata Lingkungan (mencakup : gerakan tanah, geohidrolohgi, perencanaan wilayah, dsb), Sumber Daya Mineral & Energi dan sebagainya.
4.2. Pemeriksaan Lapangan
Setelah mahasiswa selesai melakukan pengambilan data lapangan, mahasiswa berkonsultasi dengan pembimbing I dan II. Untuk mengatasi permasalah-permasalahan yang dihadapi dan untuk memperoleh hasil yang baik maka pembimbing I dan II melakukan pemeriksaan lapangan bersama dengan mahasiswa bersangkutan. Peninjauan lapangan ditekankan pada lokasi-lokasi yang dianggap mewakili dan dapat memecahkan masalah di lapangan secara keseluruhan. Pada saat akan melakukan pemeriksaan lapangan mahasiswa yang bersangkutan selain berkonsultasi dengan pembimbing I dan II juga berkoordinasi dengan Koordinator Tugas Akhir. 
Mahasiswa menjadwal dan membuat perencanaan pemeriksaan lapangan, mulai dari penentuan waktu pelaksanaan, lokasi, permasalahan geologi, transportasi, dan rute perjalanan, sehingga kegiatan pemeriksaan dapat berjalan , efesien efektif dan hasilnya maksimal.
4.3. Isi Pembahasan Tugas Akhir
Isi dari pembahasan tugas akhir adalah format baku atau standar yang lazim dilakukan dalam pemetaan geologi, dengan urutan yang sistematis yaitu:
KATA PENGANTAR
Berisikan landasan dilakukannya pemetaan, identifikasi dan ruang lingkup masalah, waktu pelaksanaan, ucapan terimakasih, harapan tentang manfaat laporan serta tempat, tanggal dan nama penulis.
INTISARI
Intisari merupakan bagian dari tulisan yang menyampaikan suatu informasi yang penting dari sebuah laporan dalam bentuk yang sangat singkat (sekitar 200 – 400 kata), sehingga siapapun yang membaca intisari tersebut dapat memahami isi dari tugas akhir yang dibuat.
DAFTAR ISI 
Memuat rekapitulasi dari semua judul yang ada dalam laporan. Pokok-pokok yang penting ditempatkan semakin ke kiri, sebaliknya yang berkurang kepentingannya ditempatkan semakin ke kanan, seperti judul bab, sub bab, dan dilengkapi dengan halaman.
DAFTAR TABEL
Berisi seluruh tabel yang ada, dijelaskan nomor dan judulnya, diurutkan sesuai dengan nomor dan dilengkapi dengan halamam.
DAFTAR GAMBAR/FOTO
Berisi seluruh gambar atau foto yang ada, dijelaskan nomor dan judulnya, diurutkan sesuai dengan nomor dan dilengkapi dengan halamam.
BAB – I, PENDAHULUAN
Pendahuluan memuat tentang latar belakang penelitian, maksud dan tujuan dilakukan penelitian, letak dan kesampaian daerah, metode penelitian, waktu penelitian dan mencantumkan para peneliti terdahulu yang pernah meneliti di daerah penelitian dan sekitarnya.
BAB – II, GEOMORFOLOGI 
Memuat geomorfologi regional dan geomorfologi daerah penelitian, yang diuraikan menjadi beberapa sub bab seperti :
2.1. Fisiografi Regional
Membahas keterkaitan daerah penelitian dengan kondisi fisiografi regional yang ada, seperti ciri-ciri struktur, litostratigrafi serta intensitas tektoniknya.
2.2. Geomorfologi daerah penelitian
Mengulas tentang keadaan bentang alam yang sekarang dan perkembangannya, serta faktor-faktor yang mempengaruhinya seperti litologi, struktur geologi, gaya eksogen atau proses geologi muda.
Hal yang dibahas diantaranya adalah geografi fisik secara singkat seperti : lokasi, ketinggian daerah rata-rata, gunung/bukit terkenal dengan ketinggiannya, relief rata-rata, sungai-sungai terkenal dan besarannya, iklim dan cuaca dengan curah hujan bila memungkinkan.
Jika keadaan geomorfologi daerah penelitian dapat dibagi menjadi beberapa satuan geomorfologi, maka pembagiannya harus didasarkan kepada faktor genetika / morfogenetik. Masing masing satuan dianalisis luasan bentuk bentang alamnya, ketinggian dan beda tinggi, relief dan persen lereng batuan atau struktur pengontrol dan alasan / dasar penamaan satuan. 
2.3. Pola Aliran Sungai
Membagi pola aliran sungai yang ada di daerah penelitan, berdasarkan konsep yang ada, menyangkut bentuk pola yang nampak dalam peta topografi dan dari analisis pengontrolnya seperti litologi, struktur geologi dll.
2.4. Genetika Sungai
Membagi genetika aliran sungai yang ada di daerah penelitan, berdasarkan konsep yang ada, menyangkut genetika sungai berkaitan dengan faktor pengontrolnya seperti litologi, struktur geologi dll.
2.5. Stadium Erosi
Membahas tentang tingkatan erosi yang terjadi di daerah penelitian seperti di sungai atau lembah. Analisis dilakukan dari peta topografi dan lapangan.
2.5. Stadium Geomorfik
Membahas tentang kondisi / keadaan dari bentuk bentang alam secara kesuluruhan, seperti bentuk bukit, keberadaan lembah atau bukit kaitannya dengan struktur geologi dan aktivitas erosi. Sehingga bisa di analisis stadium geomorfik di daerah penelitian apakah muda, dewasa atau tua.
BAB – III, STRATIGRAFI
Pembahasan yang dilakukan dalam bab ini menyangkut ciri-ciri litologi dan satuan-satuannya, ketebalan satuan, hubungan antar litologi atau antar satuan, proses kejadiannya, lingkungan pengendapan, umur geologi dan kaitannya dengan formasi batuan yang terdapat di daerah penelitian. Seperti :
3.1. Stratigrafi Regional
Stratigrafi regional membahas dan memuat tentang tatanan stratigrafi secara regional yang mencakup daerah penelitian. Pembahasannya dimulai dari cekungan pengendapan, nama formasi, satuan batuan ciri litolog,i umur dan lingkungan pengendapan.
3.2. Stratigrafi Daerah Penelitian
Stratigari daerah penelitian memuat tentang pembagian satuan batuan yang ada di daerah penelitian berdasarkan pada litostratigrafi, mengacu pada sandi stratigrafi Indonesia. Setiap satuan batuan dibahas secara detil dan sistematis dengan urutan pembahasan cakupannya sebagai berikut:
3.2.1. Satuan Batuan
Memuat satuan batuan yang terdapat di daerah penyelidikan, serta kemiripan / kesamaannya dengan ciri formasi batuan yang ada, uraiannya menyangkut :
3.2.1.1. Penyebaran dan ketebalan
Penyebaran meliputi luas penyebaran dalam persen, letak dan arah penyebarannya. Ketebalan dinyatakan dalam meter berdasarkan pengukuran penampang geologi, juga menampilkan ketebalan regional dari satuan tersebut yang diperoleh dari studi literatur.
3.2.1.2. Ciri litologi
Pembahasan meliputi ciri litologi baik secara umum maupun ciri khusus satuan tersebut, seperti ciri detil setiap jenis batuan dan ketebalan lapisan. Pembahasan dilakukan secara megaskopis dan petrografis, keduanya dilengkapi dengan bukti foto, baik di lapangan maupun hasil sayatan.
3.2.1.3. Kandungan Fosil dan Umur.
Penentuan kandungan fosil didasarkan atas hasil analisis mikropaleontologi. Penentuan umur satuan batuan dilakukan atas sampel batuan yang diambil pada lapisan bagian bawah, tengah dan atas dari satuan batuan atau formasi yang di bahas. Penentuan kisaran berdasarkan dari kisaran yang sudah dibakukan dan disusun oleh Blow. Untuk penentuan umur diperlukan fosil foraminifera planktonik, dan jika memungkinkan diperoleh fosil indek sebagai penentu umur satuan batuan yang di analisis. 
3.2.1.4 Lingkungan Pengendapan 
Penentuan lingkungan pengendapan diperoleh dari analisis kandungan fosil bentos, pada lapisan bagian bawah, tengah dan atas, atau dengan melakukan analisis granulometri. Selanjutnya untuk mengetahui mekanisme sedimentasinya perlu dianalisis berdasarkan profil batuan yang mengandung struktur sedimen, dan di korelasikan dengan model-model yang telah di buat oleh para ahli/peneliti geologi.
3.2.1.5 Kedudukan Stratigrafi
Kedudukan stratigrafi yang diuraikan adalah hubungan stratigrafi satuan batuan yang di bahas dengan satuan batuan baik yang ada di bawah, maupun satuan batuan yang ada di atasnya. Penentuan hubungan atau kedudukan stratigrafi bisa didasarkan kepada umur satuan, maupun berdasarkan struktur lapisannya (untuk batuan sedimen), atau kontak antar satuan batuan yang dijumpai di lapangan.
BAB – IV, STRUKTUR GEOLOGI
Bab ini membahas gambaran dan ulasan mengenai keadaan dan pola struktur geologi di daerah penelitian, tafsiran mengenai mekanisme gaya / tektonik yang menyebabkan terjadinya struktur tersebut, waktu dan urutan kejadian, mencakup :
4.1. Struktur Geologi Regional
Struktur geologi regional membahas masalah struktur geologi secara umum pada wilayah atau cekungan yang mencakup daerah penelitian, serta gejala tektonik atau orogenesa yang mengontrol struktur geologi di daerah penelitian.
4.2. Struktur Geologi daerah penelitian
Pada sub bab ini struktur geologi yang dibahas adalah struktur geologi yang dijumpai di daerah penelitian misalnya kekar, lipatan dan patahan (sesar)
4.2.1. Struktur Kekar
Struktur kekar yang di bahas mencakup, ciri-ciri dan sebarannya, ukuran (panjang kekar) serta data kedudukan struktur kekar.
4.2.2. Struktur Lipatan
Membahas struktur lipatan yang ada secara detil seperti penamaan dan alasan penamaannya, sebaran, arah sumbu, kedudukan lapisan (jurus dan kemiringan lapisan), jenis lipatan (simetri, asimetri atau yang lainnya).
4.2.3. Patahan/Sesar
Membahas struktur patahan/sesar yang ada secara detil, dari struktur patahan yang dijumpai, mencakup penamaan dan alasan penamaannya, sebaran, arah sesar dan kedudukan sesar. Diusahakan untuk satu jenis sesar dapat diukur sekurang kurangnya di 3 tempat, dilengkapi dengan foto dan sketsa.
4.3. Analisis Struktur
Dari data-data struktur yang ada dan pola yang dibentuk, dibuat analisis secara detil dan mennyeluruh mencakup urut-urutan pembentukan struktur geologi, mekanisme pembentukannya, arah utama gaya yang membentuk struktur geologi, umur struktur geologi, dan orogenesa yang membentuknya.
BAB V SEJARAH GEOLOGI
Sejarah geologi pada hakekatnya merupakan kesimpulan dari seluruh pembahasan sebelumnya, yaitu bab geomorfologi, stratigrafi dan struktur geologi. Sejarah geologi bertujuan memberikan gambaran akan kejadian-kejadian geologi secara kronologi dalam ruang dan waktu geologi. Dengan demikian penulisannya di buat secara narativ, sedangkan pada bab-bab sebelumnya gaya penulisan adalah argumentativ. Sejarah geologi disusun menurut waktu, dimulai dari kejadian geologi pada umur tertua dan berangsur ke yang lebih muda hingga jaman Kuarter.
Pembahasan menyangkut :
1. Proses sedimentasi yang bagaimana, dimana dan membentuk apa, yang terjadi pada jaman itu.
2. Proses-proses tektonik apa yang mengikutinya dan kapan serta apa akibatnya.
3. Proses denudasi yang bagaimana yang selanjutnya terjadi, kapan dan apa yang terbentuk.
4. Proses-proses geologi muda apa saja yang terjadi di jaman Kuarter ini dan apa hasilnya.
BAB VI. MASALAH KHUSUS
Masalah khusus yang dianalisis/dibahas disesuaikan dengan dengan rencana judul penelitian, yang merupakan studi diluar pemetaan geologi tapi ada keterkaitannya dan dibahas secara terpisah dan detil. 
Dalam pembahasannya mencakup, latar belakang pengambilan topik studi khusus, maksud dan tujuan, sasaran dan manfaat dari studi khusus tersebut. Selanjutnya adalah isi yang mencakup pengertian atau teori dasar yang berkaitan dengan topik studi khusus, metode pengambilan data dan analisis, hasil data lapangan maupun maupun laboratorium/studio, analisis dan terakhir hasilnya.
BAB VII. KESIMPULAN
Pada bab ini semua aspek geologi mulai dari morfologi, stratigrafi struktur geologi dan studi khusus, disimpulkan secara singkat, tetapi mudah dipahami oleh pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
Memuat semua nama penulis, text book, peta, hasil penelitian dsb, yang menjadi acuan didalam pembuatan laporan tugas akhir.


Unsur-unsur Daftar Pustaka :
1. Nama pengarang, dikutip lengkap.
2. Judul buku.
3. Data publikasi : tempat terbit, tahun terbit, cetakan ke berapa, nomor jilid dan tebal (jumlah halaman) buku tersebut.
4. Untuk sebuah artikel diperlukan pula judul artikel yang bersangkutan, nama majalah, jilid, nomor dan tahun.
Bentuk Daftar Pustaka :
1. Buku dengan seorang pengarang, penulisan :
Nama keluarga, nama kecil atau inisial, gelar, tahun penerbitan, judul buku lengkap, penerbit, kota, jumlah halaman.
2. Buku dengan dua atau pengarang, penulisan :
Nama-nama pengarang (yang pertama dibalik, yang kedua dan ketiga tidak dibali), tahun penerbitan, judul buku lengkap, penerbit, kota, jumlah halaman.
3. Buku dengan banyak pengarang, penulisan :
Hanya nama pengarang pertama yang dicantumkan, dengan susunan terbalik. Untuk menggantikan pengarang lainnya cukup dipergunakan singkatan “et al” atau “dkk”, tahun penerbitan, judul buku lengkap, penerbit, kota, jumlah halaman.
4. Urutan penulisan pustaka dalam daftar :
Urutan dalam daftar didasarkan pada huruf pertama dari nama penulis. Apabila huruf pertama sama, maka alfabetis berikut berdasarkan huruf kedua, dan seterusnya. Kalau dua atau lebih dengan penulis yang sama, maka diurut berdasarkan tahun penerbitannya.
Contoh penulisan daftar pustaka :
1. Koesoemadinata,R.P.,1998, Perencanaan Eksplorasi Batubara, Direktorat Jenderal Pertambangan Umum, Pusat Pengembangan Tenaga Pertambangan, Bandung, 24 hal.
2. Cassidy,Samuel M.,1973, Element of Practical Coal Mining, Society of Mining Engineers of The American Institute of Mining, Metallurgical, and Petroleum Engineers, Inc. New York. 324 hal.
4.4. Format Tugas Akhir
Format penulisan Tugas Akhir, adalah sama dengan format penulisan untuk pembuatan Proposal Tugas Akhir, kecuali :
 Laporan penelitian harus dijilid dengan Hard Cover, warna biru tua, huruf warna tinta emas, dilengkapi dengan kantong untuk peta-peta.
 Setelah lembar judul di lembar pertama, maka lembar berikutnya secara berturut-turut adalah :
o Lembar pengesahan
o Kata Pengantar
o Daftar isi, tabel, gambar dan lampiran 
o Lembar berikutnya adalah isi Tugas Ahir 
 Penulisan istilah asing menggunakan huruf miring atau dengan tanda kutip atas.
 Tugas akhir yang sudah disetujui dan disahkan, harus dibuat rangkap 5, masing-masing untuk Ketua program studi, koordinator tugas akhir, Pembimbing I, Pembimbing II dan untuk arsip mahasiswa.
 Pengesahan oleh Pembimbing I dan II, Ketua Program Studi dan Koordinator Tugas Akhir ( Contoh pada lampiran)
4.5. Format Peta
Peta-peta dan gambar yang harus dibuat selama melakukan kegiatan penelitian lapangan, sekurang-kurangnya adalah :
1. Peta Geologi
2. Peta Satuan Geomorfologi
3. Peta Lintasan & Lokasi Pengambilan sampel
4. Diagram Blok Sejarah Geologi
5. Penampang Kolom Stratigrafi
6. Peta yang berkaitan dengan studi khusus
Informasi pada peta, sekurang-kurangnya harus memuat :
1. Nomor lembar peta, diletakkan di sudut kanan atas
2. Nama Program Studi, Fakultas dan Universitas
3. Tahun Pembuatan
4. Judul Peta
5. Arah mata angin
6. Skala peta, baik grafis maupun angka
7. Nama pembuat peta & nomor registrasi mahasiswa.
8. Keterangan, yang menjelaskan semua informasi gambar dalam bentuk kata / kalimat.
9. Penampang dengan menyebutkan arah penarikan garis penampang dan besarnya skala vertikal dan skala horizontal (khusus untuk peta geologi dan geomorfologi)
10. Peta indeks dan lokasi
11. Deklinasi dan Inklinasi.
Diusahakan dalam lembaran peta yang dibuat, tidak banyak tersisa bagian kosong yang tidak terisi, baik oleh gambar maupun kalimat. Contoh Peta :


























V. PEMBIMBINGAN DAN UJIAN
5.1. Dosen pembimbing
Setiap mahasiswa akan mendapat bimbingan mulai dari persiapan, penelitian, penulisan dan pengujian oleh 1 (satu) dosen pembimbing I dan 1 (satu) dosen pembimbing II, dan setiap mahasiswa tugas akhir harus memiliki kartu bimbingan, (contoh kartu bimbingan terlampir), yang dibawa setiap melakukan bimbingan dengan pembimbing, maupun dosen yang lainnya.
5.1.1. Pembimbing I (Pembimbing Utama) yaitu :
Tenaga edukatif tetap, baik YPS-PUP ataupun Kopertis, sesuai SK DIKTI no.421/DIKTI/Kep/1996, pembimbing skripsi atau tugas akhir S-1, adalah dosen yang memiliki kualifikasi akademik yang relevan yaitu:
 Serendah-rendahnya berpendidikan Sarjana (S-1) dan dengan jabatan fungsional Lektor atau yang sederajat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 Bergelar Magister atau berpendidikan S-2 dengan jabatan fungsional serendah-rendahnya Lektor muda.
 Bergelar Doktor atau berpendidikan S-3 dengan jabatan fungsional serendah-rendahnya Asisten ahli.
5.1.2. Pembimbing II yaitu :
 Semua yang memenuhi persyaratan menjadi pembimbing satu bisa menjadi pembimbing II.
 Bergelar S-1 Dosen tetap atau luar biasa, dengan jabatan fungsional serendah-rendahnya asisten ahli.
 Dalam kondisi tertentu, jika dibutuhkan, pimpinan proyek, atau yang ditunjuk untuk mewakilinya dan ahli dibidangnya, walaupun tidak memiliki jabatan fungsional, tetapi berpendidikan S-1.
5.1.3. Hak dan Kewajiban Dosen Pembimbing
 Secara umum, pembimbing merupakan penanggung jawab utama atas seluruh kegiatan tugas akhir, mulai dari persiapan, penyusunan proposal, pengambilan data di lapangan, analisis lab dan studio, sampi penyusunan laporan dan ujian.
 Pembimbing bertanggung jawab terhadap kesesuaikan topik, tatacara penulisan, perumusan masalah, analisis masalah sampai pemecahan masalah.
 Pembimbing bertanggung jawab terhadap pemilihan, metode analisis, yang dapat dipertanggung-jawabkan secara ilmiah.
 Pembimbing bertanggung jawab atas keabsahan laporan Tugas Akhir mahasiswa bimbingan, dengan memperhatikan teknik penulisan ilmiahnya, dan kemungkinan terjadi plagiatisme.
 Pembimbing bertanggung jawab terhadap keseluruhan bobot penulisan tugas akhir, yang disesuaikan dengan bobot 6 SKS, dan mempertimbangkan kemampuan mahasiswa bimbingan.
 Pembimbing memberikan persetujuan, atas usulan mahasiswa bimbingannya kepada koordinator tugas akhir untuk melakukan Kolokium (seminar tugas akhir), maupun sidang tugas akhir dari sisi kesiapan akademis mahasiswa bimbingannya.
 Pembimbing wajib hadir dan menguji mahasiswa bimbingannya, pada saat kolokium maupun sidang tugas akhir.
 Pembingbing wajib mengoreksi kembali hasil perbaikan, tugas akhir mahasiswa bimbingannya dan menyetujuinya bila dianggap sudah layak untuk dijilid dan diarsipkan di jurusan dan perpustakaan.
5.2. Kolokium (Seminar Tugas Akhir)
Mahasiswa yang mengikuti tugas akhir dapat mengajukan atau melaksanakan kolokium tugas akhir jika telah memenuhi persyaratan persyaratan sbb:
5.2.1. Persyaratan dan Tata Cara
 Persyaratan akademik yaitu : penelitian lapangan termasuk analisis data lapangan, laboratorium, studio, pemeriksaan lapangan oleh pembimbing, serta kelengkapan untuk pelaksanaan kolokium dan disetujuan oleh dosen pembimbing.
 Setelah disetujui, mahasiswa mengajukan ke koordinator Tugas akhir dan /atau ketua program studi, dan dosen kolokium, untuk penentuan waktu pelaksanaan.
 Melunasi biaya tugas akhir cicilan ke 2, sesuai ketentuan yang berlaku.
 Mahasiswa bisa melaksanakan kolokium jika telah/pernah mengikuti kolokium , sebagai peserta minimal 5 (lima) kali semenjak terdaftar sebagai mahasiswa Program studi Teknik Geologi Universitas Pakuan, (formulir peserta kolokium terlampir).
 Kolokium dapat diselenggarakan jika, dihadiri minimal oleh Dosen pembimbing dan Dosen kolokium, serta mahasiswa peserta minimal 10 orang.
5.2.2. Penilaian.
Mahasiswa peserta kolokium dinyatakan lulus dari ujian kolokium jika memperoleh nilai minimal 55,6. yang merupakan gabungan antara dua dosen penilai, yaitu dosen pembimbing dan dosen kolokium.
Komponen penilai terdiri dari:
1. Penguasaan materi (55%)
2. Diskusi Tanya Jawab (15%)
3. Penampilan dan kerapihan laporan (10%)
4. Sarana penunjang slide, projector dll (10%)
5. Ketepatan pemanfaatan waktu (10%)
5.3. Sidang Tugas Akhir
5.3.1. Persyaratan Sidang Tugas Akhir
Mahasiswa diperbolehkan mengikuti sidang tugas akhir jika memenuhi persyaratan:
 Telah lulus semua mata kuliah, jumlah nilai D maksimal 10% dari total SKS.
 Tidak ada nilai D mulai semester VI sampai VIII. IP kumulatif minimal 2,0.
 Telah memenuhi persyaratan administrasi maupun akademis dan keuangan yaitu terdaftar sebagai mahasiswa aktif pada semester berjalan, dan mencantumkan beban SKS tugas akhir (6 SKS) pada Formulir Rencana Studi serta membayar biaya SKS-nya.
 Telah menyelesaikan pembuatan Laporan Tugas AKhir, yang dibuktikan dengan tanda selesai dari Dosen Pembimbing I dan pembimbing II.
 Telah menyerahkan draft laporan tugas akhir kepada tim penguji selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum sidang dilaksanakan.
 Mengisi surat permohonan mengikuti Ujian Tugas akhir dan diajukan ke Program studi (Farmat permohonan terlampir).
5.3.2. Waktu Pelaksanaan Tugas Akhir
 Tidak ada waktu khusus untuk sidang tugas akhir (waktu ditentukan sesuai dengan kesiapan dan pengajuan dari mahasiswa)
 Menjelang wisuda, sidang dilaksanakan selambat-lambatnya 1 bulan sebelum tanggal wisuda.
 Perbaikan laporan Tugas Akhir hasil sidang selambat-lambatnya diserahkan 2 (dua minggu), setelah sidang dilaksanakan.
5.3.3. Penilaian Sidang Tugas AKhir
Pengujian dan penilaian sidang tugas akhir untuk menentukan kelulusan mahasiswa yang mengikuti sidang tugas akhir yaitu:
 Penguji pada sidang tugas akhir berjumlah 5 Orang, terdiri dari 2 penguji merangkap pembimbing dan 3 penguji yang ditunjuk oleh koordinator tugas akhir.
 Materi ujian mencakup pengetahuan/penguasaan pengetahuan umum tentang geologi, dan penguasaan khusus tentang laporan tugas akhir, (Format penilaian terlampir).
 Mahasiswa dapat dinyatakan lulus hanya pengetahuan umumnya saja , atau hanya lulus tugas akhirnya saja, dengan nilai minimal masing-masing 55,6.
 Jika mahasiswa lulus pengetahuan umumnya saja maka harus, mengulang untuk untuk tugas akhirnya, atau sebaliknya.
 Mahasiswa dapat dinyatakan lulus apabila lulus keduanya dan mendapatkan nilai sekurang-kurangnya 55,6, rata-rata dari total nilai.
 Bagi mahasiswa yang tidak lulus keduanya harus mengulang/mengikuti sidang ulangan, dengan proses pengajuan seperti semula.
 Hasil evaluasi siding tugas akhir, penilaian dikonversi dari nilai mutlak menjadi nilai mutu dengan kriteria sebagai berikut :
Angka akhir Nilai Mutu Predikat
76 – 100
66 – 75
56 – 65
< 55 A
B
C
D Sangat memuaskan
Memuaskan
Cukup
Tidak Lulus
5.4. Masa Pelaksanaan Tugas Akhir
Masa pelaksanaan tugas akhir adalah 1 tahun terhitung mulai dikeluarkannya surat keputusan melaksanakan tugas akhir. Jika sampai batas waktu tersebut mahasiswa belum dapat menyelesaikan tugas akhirnya, mahasiswa berhak mengajukan perpanjangan dengan persyaratan sebagai berikut:
 Masa perpanjangan hanya diberikan selama 6 bulan.
 Mendapat ijin pembimbing I, II dan persetujuan koordinator Tugas Akhir.
 Memberitahukan kelambatan tersebut satu bulan sebelum batas waktu berakhirnya masa tugas akhir kepada koordinator tugas akhir, dengan tembusan kepada pembimbing I dan II serta Ketua program studi.
 Alasan yang dapat diterima untuk perpanjangan waktu pelaksanaan hanya menyangkut proses pembimbingan dan perolehan data/informasi.
5.5. SANKSI
Mahasiswa yang sedang melaksanakan Tugas Akhir dapat dikenai sanksi administrasi maupun akademik apabila:
 Sampai batas perpanjangan yang ditentukan tidak dapat diselesaikan, maka tugas akhir yang sudah dilaksanakan dibatalkan dan harus diganti dengan tugas akhir yang baru dan melakukan proses dari awal.
 Isi laporan tugas akhir, baik sebagian atau keseluruhan, sama atau identik dengan laporan tugas akhir mahasiswa lain, baik dilingkungan ataupun di luar Universitas Pakuan, maka tugas akhir dibatalkan dan mendapat sanksi dari Dekan Fakultas Teknik.
 Diketahui bahwa mahasiswa yang sedang melaksanakan tugas akhir melakukan pemalsuan data, atau menyampaikan data yang sifatnya rahasia tanpa ada persetujuan dari pemilik sumber data, maka tugas akhir dibatalkan dan mendapat sanksi dari dekan Fakultas Teknik.
5.6. Biaya Tugas Akhir
Untuk kelancaran pelaksanaan tugas akhir, maka mahasiswa yang akan melaksanakan atau mengambil mata kuliah tugas akhir akan di bebani biaya tugas akhir sebesar Rp. 2.000.000,(dua juta rupaih). Biaya tersebut diperuntukan , biaya bimbingan (pembimbing satu dan dua), baik dilapangan maupun di studio dan lab, biaya kolokium, biaya sidang tugas akhir.
Untuk mempermudah pengelolaannya dan meringkankan pembayarannya maka, pembayaran dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan tahap penelitiannya, dengan perincian sebagai berikut :
Tahap pertama : sebesar Rp. 700.000, dibayarkan pada saat pengajuan surat keputusan melaksanakan tugas akhir, penggunaan biaya untuk pembimbingan, proposal, lapangan dan analisis laboratorium, studio/penggambaran
Tahap kedua : Sebesar Rp. 600.000, dibayarkan pada saat akan melaksanakan kolokium, biaya untuk bimbingan analisis dan penulisan laporan, pelaksanaan ujian kolokium
Tahap ketiga : Sebesar Rp.700.000, dibayarkan pada saat akan mengajukan ujian sidang tugas akhir, penggunaan biaya untuk bimbingan penulisan laporan, dan pelaksanaan ujian sidang tugas akhir dan perbaikan setelah sidang.
Apabila tim penguji pada sidang Tugas akhir memutuskan tidak lulus dan mewajibkan mengulang, maka yang bersangkutan diwajibkan membayar untuk sidang ulangan sebesar Rp. 600.000.


No comments:

Post a Comment