Sunday, February 5, 2017

AZAS DALAM BIMBINGAN KONSELING

AZAS DALAM BIMBINGAN KONSELING


JASA PEMBUATAN ADMINISTRASI BP/BK DI SEKOLAH DAN PTK/BK


Atau Cek FB Kami  DISINI  


Keterlaksanaan dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh diwujudkannya asas-asas berikut.
  1. Asas Kerahasiaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
  2. Asas kesukarelaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan konseli (konseli) mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan yang diperlu-kan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
  3. Asas keterbukaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli (konseli). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan. Agar konseli dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
  4. Asas kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan pelayanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong konseli untuk aktif dalam setiap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.
  5. Asas kemandirian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: konseli (konseli) sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian konseli.
  6. Asas Kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan konseli (konseli) dalam kondisinya sekarang. Pelayanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
  7. Asas Kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi pelayanan terhadap sasaran pelayanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
  8. Asas Keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
  9. Asas Keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan apabila isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai dan norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan konseli (konseli) memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.
  10. Asas Keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
  11. Asas Alih Tangan Kasus, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain ; dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus

CIRI STUDI KASUS

CIRI STUDI KASUS

JASA PEMBUATAN ADMINISTRASI BP/BK DI SEKOLAH DAN PTK/BK

Atau Cek FB Kami  DISINI  


Terkait dengan postingan saya yang berjudul pengertian studi kasus menurut para ahli. Sekarang saya akan share ciri-ciri studi kasus menurut para ahli. Bagaiman suatu masalah itu bisa menjadi studi kasus, atau cuma masalah biasa, atau semua masalah bisa dijadikan sebagai studi kasus. Untuk lebih lengkap dan jelasnya silahkan dibaca di bawah ini. Dari Susilo Rahardjo & Gudnanto (2011: 252-253) menyatakan bahwa tidak semua masalah dapat di sebut atau di katakan sebagai kasus. Suatu masalah dalam bimbingan dan konseling dapat di sebut kasus jika mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
  1. Merupakan suatu peristiwa yang di pandang sebagai suatu masalah yang cukup serius, yang di alami oleh siswa baik kelompok maupun perorangan
  2. Masalah tersebut masih dalam wilayah atau ruang lingkup bimbingan dan konseling
  3. Tidak terselesaikannya masalah tersebut secara tepat/sehat dapat menimbulkan kerugian maupun hambatan perkembangan.
  4. Pada umumnya perlu mendapatkan bantuan dalam proses penyelesaian.Dari keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri kasus adalah karakter masalah serius yang di lakukan siswa dan masih dalam wewenang konseling,  jika tidak segera diselesaikan akan menyebabkan berbagai masalah dan bisa merugikan diri sendiri dan menghambat perkembangan siswa.
    Terkait dengan ciri-ciri studi kasus Surya dan Natawidjaja (dalam Rahardjo & Gudnanto, 2011) menjelaskan bahwa studi kasus antara lain memiliki ciri-ciri mengumpulkan data yang lengkap, bersifat rahasia, terus-menerus, di lakukan secara ilmiah, dan diperoleh dari berbagai pihak. Berbagai ciri-ciri tersebut dapat di jelaskan sebagai berikut:
    1. Data yang lengkap, bukan berarti data yang banyak, karena data yang banyak belum tentu lengkap.
    2. Bersifat rahasia, maksudnya data atau keterangan yang di peroleh tentang individu harus dijaga kerahasiaannya.

    Berlangsung secara terus menerus, maksudnya di dalam memahami dan menolong individu harus di lakukan secara terus menerus dan
    1. Berkesinambungan, jangan sampai berhenti sebelum memperoleh  pemahaman dan dapat memberikan bantuan sampai kasusnya terselesaikan.
    2. Secara ilmiah, maksudnya konselor dalam memahami kasus berdasarkan data dan di peroleh secara ilmiah.
    3. Data di peroleh dari berbagai pihak, maksudnya data yang dibutuhkan konselor untuk membantu individu di peroleh dari berbaga sumber yang diperkirakan dapat memberikan informasi tentang diri individu.

    Terkait dengan data yang di peroleh dari berbagai sumber tersebut Winkel & Sri Hastuti (2006: 312) menjeaskan bahwa sumber data tersebut seperti kartu pribadi, wawancara informasi, otobiografi, data hasil testing, arsip catatan kesehatan, wali kelas, guru-guru, petugas bimbingan yang lain, dan orang-orang lain yang sudah lama mengenal siswa.

    Pada umumnya data dan informasi itu meliputi: identitas, latar belakang keluarga, riwayat pertumbuhan jasmani, riwayat pendidikan dan hasil evaluasi belajar, data hasil testing, minat dan hobi, rencana masa depan, jaringan pergaulan sosial, dan data lain yang berkaitan dengan kesulitan yang tampak sekarang ini (Winkel & Sri Hastuti, 2006).

    Demikian sedikit tulisan saya pada kesempatan kali yang membahas tentang Ciri-Ciri Studi Kasus , semoga dapat bermanfaat untuk sahabat BK dimanapun anda berada.

    Sumber:
    • Rahardjo, Susilo & Gudnanto. (2011). Pemahaman Individu Teknik Non Tes. Kudus: Nora Media Enterprise
    • Winkel, WS & Hastuti, Sri. (2004). Bimbingan dan Konseling Di Institusi Pendidikan. Yogjakarta: Media Abadi.

SYARAT-SYARAT KENAIKAN PANGKAT OTOMATIS UNTUK GURU PNS

 SYARAT-SYARAT KENAIKAN PANGKAT OTOMATIS UNTUK GURU PNS

JASA PEMBUATAN ADMINISTRASI BP/BK DI SEKOLAH DAN PTK/BK

Atau Cek FB Kami  DISINI  


Berikut Ini Syarat Guru PNS Untuk Naik Pangkat - Badan Kepegawaian Negara (BKN) Indonesia mengubah mekanisme proses kenaikan pangkat pegawai negeri sipil (PNS). BKN menerapkan sistem kenaikan pangkat secara otomatis setiap empat tahun tanpa harus melalui mekanisme pengusulan seperti yang diterapkan selama ini.

Mengintip prosedur yang bakal dilakukan BKN atau Badan Kepegawaian Negara yang kami lansir dari situs merdeka.com ternyata kenaikan pangkat PNS secara otomatis ini juga berlaku bagi jabatan PNS Fungsional, apa Guru juga mendapatkan kenaikan pangkat secara otomatis ? mari kita simak paparan Kepala BKN dibawah ini

Kepala BKN, Bima Aria Wibisana mengatakan kebijakan ini berlaku untuk PNS struktural dan juga PNS fungsional seperti guru. “Aturan ini berlaku untuk semuanya (termasuk guru PNS),” ucap Bima ketika ditemui usai pelantikan jabatan kepala BKN di Kantor BKN, Jakarta, Jumat (15/5).Namun demikian, ada beberapa prosedur yang harus diikuti para guru sebelum kenaikan pangkat secara otomatis. Guru PNS tetap harus mengumpulkan angka kredit untuk bisa naik pangkat. “Harus membuktikan angka kreditnya bisa memadai,” katanya.

Selain itu, Bima saat ini juga sedang mengumpulkan data guru yang sudah 4 tahun namun belum naik pangkat. Bima akan meneliti lebih jauh penyebab belum naiknya pangkat guru tersebut. “Apakah angkat kreditnya kurang atau kenapa atau tidak diurus administrasinya, kalau kurang dia harus mengumpulkan kredit itu,” tegasnya.
Bima meminta kepada guru PNS agar meningkatkan kompetensinya dan mengumpulkan angka kredit kenaikan pangkat. Namun nantinya, BKN akan memberikan tenggat waktu untuk guru PNS mengumpulkan kredit dengan ikut diklat, seminar dan lain sebagainya. Bima juga saat ini masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dalam menentukan pola baru kenaikan pangkat guru.

“Hanya saja punya batas waktu untuk mengumpulkan itu, kalau batas waktunya tidak dipenuhi ada sanksi-sanksinya berhentikan sementara dari guru biar fokus. Kita akan bekerjasama dengan Mendikbud untuk ini kalau terjadi harus ada kebijakan yang harus diambil,” tutupnya.

Sebelumnya, Bima menyebut akan menggunakan aturan baru terkait kenaikan pangkat PNS yang secara otomatis tiap 4 tahun. Kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi (RB) dalam bidang kepegawaian. Pegawai tidak perlu lagi dibuat sibuk mengusulkan kenaikan pangkat, karena BKN setiap empat tahun mengumpulkan daftar nama pegawai yang dianggap layak naik pangkat ke BKD.

Dengan demikian, BKN hanya menunggu konfirmasi BKD terkait kinerja dan perilaku pegawai bersangkutan. Apakah sedang menjalani hukuman disiplin pegawai atau tidak. Jika tidak bermasalah maka bisa segera diproses kenaikan pangkatnya. Menurut Bima, mekanisme seperti sekarang melalui usulan atasan langsung ke BKD untuk kemudian diproses sering kali merugikan pegawai bersangkutan.

“Ada kasus terlambat 6 bulan hingga setahun. Ke depan kenaikan pangkat akan otomatis. Tidak perlu lagi repot mengusulkan, apalagi mengalami keterlambatan,” yakinnya.

Ke depan, BKN akan mengirimkan daftar nama PNS yang akan naik pangkat pada periode tertentu enam bulan sebelumnya. Pun demikian untuk daftar nama PNS yang akan pensiun. Akan disampaikan daftarnya setahun sebelum waktu berlakunya.

Dengan demikian, Setidaknya PNS bersangkutan bisa segera memproses pemberkasannya agar saat jatuh tempo, baik naik pangkat maupun pensiun sudah bisa menerima haknya. Mereka yang naik pangkat bisa menerima pendapatan sesuai kepangkatannya, dan yang pensiun langsung bisa menerima uang pensiunnya tepat hari jatuh temponya.


Saturday, February 4, 2017

DASAR KONSELING

DASAR KONSELING

JASA PEMBUATAN ADMINISTRASI BP/BK DI SEKOLAH DAN PTK/BK

Atau Cek FB Kami  DISINI  


Masih ingetkah teman-teman Guru BK tentang KDK dalam pelaksanaan konseling individu...??
Sedikit meriview ingatan kita dulu saat masih di bangku kuliyah. Semoga dengan tulisan saya ini bisa mengembalikan memori kita yang saat menerima perkuliyahan dulu. Kemudian bisa memperbaiki kwalitas dari pelayanan konseling kita.
Langsung saja..., secara umum konseling dilakukan dalam beberapa tahap. Beberapa tahapan tersebut meliputi tahap awal, tahap pertengahan dan akhir. Bahasan ini diarahkan untuk mengkaji tahapan dalam konseling secara rinci.
Berkaitan dengan keterampilan konseling, pada setiap tahap konseling terdapat keterampilan konseling yang cenderung melekat. Namun demikian keterampilan konseling yang melekat pada tahapan ini bukat suatu patokan keharusan. Berikut ini penjelasan mengenai keterampilan konseling dan tahapan konseling.
1. Tahap awal /Keterampilan Attending
    Keterampilan konseling yang lazimnya muncul dalam tahap awal konseling meliputi:

  • Penyambutan/pembinaan hubungan
  • Pembukaan wawancara konseling
  • Penstrukturan hubungan (dapat pula dilakukan dalam tahap lain dalam konseling sesuai dengan kebutuhan)
  • Attending (juga harus dipelihara sepanjang sesi konseling)
  • Penerimaan
2. Tahap pertengahan/Keterampilan Merespon dan Memengaruhi
  • Bertanya
  • Pengarahan
  • Pemantulan perasaan
  • Pengulangan pernyataan dan parafrase
  • Konfrontasi
  • Klarifikasi
  • Perangkuman (terutama perangkuman bagian)

HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN SAAT KONSELING INDIVIDUAL

HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN SAAT KONSELING INDIVIDUAL

  JASA PEMBUATAN ADMINISTRASI BP/BK DI SEKOLAH DAN PTK/BK


Atau Cek FB Kami  DISINI  


Dari beberapa jenis layanan Bimbingan dan Konseling yang diberikan kepada peserta didik, tampaknya untuk layanan konseling perorangan perlu mendapat perhatian lebih. Karena layanan yang satu ini boleh dikatakan merupakan ciri khas dari layanan bimbingan dan konseling, yang membutuhkan pengetahuan dan keterampilan khusus.

Dalam praktiknya, memang strategi layanan bimbingan dan konseling harus terlebih dahulu mengedepankan layanan – layanan yang bersifat pencegahan dan pengembangan, namun tetap saja layanan yang bersifat pengentasan pun masih diperlukan. Oleh karena itu, guru BK maupun konselor seyogyanya dapat menguasai proses dan berbagai teknik konseling, sehingga bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka pengentasan masalahnya dapat berjalan secara efektif dan efisien.
HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN SAAT KONSELING INDIVIDUAL
Secara umum, proses konseling terdiri dari tiga tahapan yaitu: (1) tahap awal (tahap mendefinisikan masalah); (2) tahap inti (tahap kerja); dan (3) tahap akhir (tahap perubahan dan tindakan).

A. Tahap Awal

Tahap ini terjadi dimulai sejak klien menemui konselor hingga berjalan sampai konselor dan klien menemukan masalah klien. Pada tahap ini beberapa hal yang perlu dilakukan, diantaranya :
  1. Membangun hubungan konseling yang melibatkan klien (rapport). Kunci keberhasilan membangun hubungan terletak pada terpenuhinya asas-asas bimbingan dan konseling, terutama asas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan; dan kegiatan.
  2. Memperjelas dan mendefinisikan masalah. Jika hubungan konseling sudah terjalin dengan baik dan klien telah melibatkan diri, maka konselor harus dapat membantu memperjelas masalah klien.
  3. Membuat penaksiran dan perjajagan. Konselor berusaha menjajagi atau menaksir kemungkinan masalah dan merancang bantuan yang mungkin dilakukan, yaitu dengan membangkitkan semua potensi klien, dan menentukan berbagai alternatif yang sesuai, untuk mengantisipasi masalah yang dihadapi klien.
  4. Menegosiasikan kontrak. Membangun perjanjian antara konselor dengan klien, berisi: (1) Kontrak waktu, yaitu berapa lama waktu pertemuan yang diinginkan oleh klien dan konselor tidak berkebaratan; (2) Kontrak tugas, yaitu berbagi tugas antara konselor dan klien; dan (3) Kontrak kerjasama dalam proses konseling, yaitu terbinanya peran dan tanggung jawab bersama antara konselor dan konseling dalam seluruh rangkaian kegiatan konseling.
B. Inti (Tahap Kerja)

Setelah tahap Awal dilaksanakan dengan baik, proses konseling selanjutnya adalah memasuki tahap inti atau tahap kerja.

Pada tahap ini terdapat beberapa hal yang harus dilakukan, diantaranya :

  1. Menjelajahi dan mengeksplorasi masalah klien lebih dalam. Penjelajahan masalah dimaksudkan agar klien mempunyai perspektif dan alternatif baru terhadap masalah yang sedang dialaminya.
  2. Konselor melakukan reassessment (penilaian kembali), bersama-sama klien meninjau kembali permasalahan yang dihadapi klien.
  3. Menjaga agar hubungan konseling tetap terpelihara.

Hal ini bisa terjadi jika :
  1. Klien merasa senang terlibat dalam pembicaraan atau wawancara konseling, serta menampakkan kebutuhan untuk mengembangkan diri dan memecahkan masalah yang dihadapinya.
  2. Konselor berupaya kreatif mengembangkan teknik-teknik konseling yang bervariasi dan dapat menunjukkan pribadi yang jujur, ikhlas dan benar – benar peduli terhadap klien.
  3. Proses konseling agar berjalan sesuai kontrak. Kesepakatan yang telah dibangun pada saat kontrak tetap dijaga, baik oleh pihak konselor maupun klien.

C. Akhir (Tahap Tindakan)

Pada tahap akhir ini terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan, yaitu :
  1. Konselor bersama klien membuat kesimpulan mengenai hasil proses konseling.
  2. Menyusun rencana tindakan yang akan dilakukan berdasarkan kesepakatan yang telah terbangun dari proses konseling sebelumnya.
  3. Mengevaluasi jalannya proses dan hasil konseling (penilaian segera).
  4. Membuat perjanjian untuk pertemuan berikutnya
Pada tahap akhir ditandai beberapa hal, yaitu ; (1) menurunnya kecemasan klien; (2) perubahan perilaku klien ke arah yang lebih positif, sehat dan dinamis; (3) pemahaman baru dari klien tentang masalah yang dihadapinya; dan (4) adanya rencana hidup masa yang akan datang dengan program yang jelas.


BIMBINGAN DAN KONSELING

BIMBINGAN DAN KONSELING

  JASA PEMBUATAN ADMINISTRASI BP/BK DI SEKOLAH DAN PTK/BK

Atau Cek FB Kami  DISINI  


yang dipandang sebagai fundasi atau landasan bagi pelayanan bimbingan. Prinsip-prinsip ini berasal dari konsep-konsep filosofis tentang kemanusiaan yang menjadi dasar bagi pemberian pelayanan bantuan atau bimbingan, baik di Sekolah/Madrasah maupun di luar Sekolah/Madrasah. Prinsip-prinsip itu adalah:
  1. Bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi semua konseli. Prinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan kepada semua konseli atau konseli, baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah; baik pria maupun wanita; baik anak-anak, remaja, maupun dewasa. Dalam hal ini pendekatan yang digunakan dalam bimbingan lebih bersifat preventif dan pengembangan dari pada penyembuhan (kuratif); dan lebih diutamakan teknik kelompok dari pada perseorangan (individual).
  2. Bimbingan dan konseling sebagai proses individuasi. Setiap konseli bersifat unik (berbeda satu sama lainnya), dan melalui bimbingan konseli dibantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa yang menjadi fokus sasaran bantuan adalah konseli, meskipun pelayanan bimbingannya menggunakan teknik kelompok.
  3. Bimbingan menekankan hal yang positif. Dalam kenyataan masih ada konseli yang memiliki persepsi yang negatif terhadap bimbingan, karena bimbingan dipandang sebagai satu cara yang menekan aspirasi. Sangat berbeda dengan pandangan tersebut, bimbingan sebenarnya merupakan proses bantuan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan, karena bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri, memberikan dorongan, dan peluang untuk berkembang.
  4. Bimbingan dan konseling Merupakan Usaha Bersama. Bimbingan bukan hanya tugas atau tanggung jawab konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala Sekolah/Madrasah sesuai dengan tugas dan peran masing-masing. Mereka bekerja sebagai teamwork.
  5. Pengambilan Keputusan Merupakan Hal yang Esensial dalam Bimbingan dan konseling. Bimbingan diarahkan untuk membantu konseli agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan. Bimbingan mempunyai peranan untuk memberikan informasi dan nasihat kepada konseli, yang itu semua sangat penting baginya dalam mengambil keputusan. Kehidupan konseli diarahkan oleh tujuannya, dan bimbingan memfasilitasi konseli untuk memper-timbangkan, menyesuaikan diri, dan menyempurnakan tujuan melalui pengambilan keputusan yang tepat. Kemampuan untuk membuat pilihan secara tepat bukan kemampuan bawaan, tetapi kemampuan yang harus dikembangkan. Tujuan utama bimbingan adalah mengembangkan kemampuan konseli untuk memecahkan masalahnya dan mengambil keputusan.
  6. Bimbingan dan konseling Berlangsung dalam Berbagai Setting (Adegan) Kehidupan.Pemberian pelayanan bimbingan tidak hanya berlangsung di Sekolah/Madrasah, tetapi juga di lingkungan keluarga, perusahaan/industri, lembaga-lembaga pemerintah/swasta, dan masyarakat pada umumnya. Bidang pelayanan bimbingan pun bersifat multi aspek, yaitu meliputi aspek pribadi, sosial, pendidikan, dan pekerjaan.

Friday, February 3, 2017

PTK Menurut Bahasa

 PTK Menurut Bahasa

  JASA PEMBUATAN ADMINISTRASI BP/BK DI SEKOLAH DAN PTK/BK

         

Atau Cek FB Kami  DISINI  



Secara bahasa ada tiga istilah yang berkaitan dengan penelitian tindakan keleas (PTK), yakni penelitian, tindakan, dan kelas. Pertama, penelitian adalah suatu perlakuan yang menggunakan metologi untuk memecahkan suatu masalah. Kedua, tindakan dapat diartikan sebagai perlakuan yang dilakukan oleh guru untuk memperbaiki mutu. Ketiga kelas menunjukkan pada tempat berlangsungnya tindakan. (Sanjaya,2010:25)
Arikunto (2006) menerangkan bahwa PTK itu kombinasi dari tiga kata yakni penelitian, tindakan dan kelas, arti dari kata-kata tersebut ialah:
Penelitian: aktivitas mengamati objek tertentu dengan cara dan metodologi untuk mendapatkan data dan hasil yang berguna untuk memberikan solusi suatu permasalahan.
Tindakan: suatu aktivitas yang dikerjakan dengan memiliki maksud tertentu. Tindakan yang dilakukan dalam penelitian tindakan kelas bentuknya berupa seikat rangkain kegiatan.
Kelas: sekumpulan peserta didik yang menerima pelajaran yang sama oleh seorang guru dalam waktu yang bersamaan pula. Siswa yang belajar bukan hanya terbatas di dalam ruangan saja, namun bisa saat siswa sedang praktikum, karya wisata atau bisa dimana saja selagi dalam bimbingan seorang guru.
Berdasarkan definisi di atas maka hal-hal yang terdapat di sebuah kelas yang bisa dijadikan objek Penelitian Tindakan Kelas (PTK) adalah:
1. Siswa, bisa diamati objeknya saat peserta didik sedang dalam proses belajar mengajar. Contoh permasalahan tentang peserta didik yang bisa dijadikan objek PTK diantaranya ketrampilan berfikir kritis siswa, kedisiplinan siswa, motovasi belajar dan semnagat siswa, kemampuan menghadapi maslah dan lain-lain.
2. Guru, bisa diamati objeknya saat sedang melaksanakan tugas mengajar dan membimbing siswa. Contoh persoalan tentang guru yang bisa dijadikan sasaran PTK diantaranya metode yang digunakan dalam proses pembelajaran, penggunaan pendekatan pembelajaran dan lain-lain.
3. Materi pelajaran, dapat diperhatikan dan diamati saat guru sedang menyampaikan materi pelajaran kepada para peserta didik. Contoh permasalahan tentang materiyang bisa dijadikan sasaran PTK umpamanya integrasi materi, urutan penyampaian materi dan lain sebagainya.
4. Sarana pendidikan, bisa diamati saat guru sedang menyampaikan materi pembelajaran dengan menggunakan sarana atau peralatan pendidik tertentu. Contoh latar belakang masalah misalnya penggunaan sumber belajar, pemanfaatan laboraturium dan penggunaan media pembelajaran.
5. Hasil pembelajaran akan berkaitan dengan aktivitas yang dilakukan serta unsur lain dalam proses pembelajaran seperti media, guru, metode dan perilaku siswa. Produk yang seharusnya ditingkatkan melalui PTK yakni hasil pembelajaran yang ditinjau dari tiga ranah yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik.
6. Lingkungan, baik lingkungan dalam keluarga, sekolah maupun lingkunag di dalam kelas siswa. Perlakuan dan tindakan yang mesti dikerjakan dalam PTK adalah memberikan dampak positif terhadap lingkungan sehingga lebih kondusif misalnya penataan lingkungan sekolah, ruang kelas dan tindakan lain yang bermanfaat.
7. Pengelolaan, yaitu aktivitas yang bisa direkayasa dengan bentuk tindakan. Contoh yang bisa dijadikan objek penelitian diantaranya pengaturan jadwal pelajaran, penataan ruang kelas, pengaturan tempat duduk, pengelompokan siswa dan lain-lain.